
Kutimzone.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Penjabaran (APBD-P) tahun 2023, Jumat (8/9/2023).
Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah pembangunan daerah Kutai Timur untuk tahun mendatang.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar Bulang, dan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan. Dalam suasana khidmat, mereka menandatangani berita acara persetujuan bersama, meneguhkan komitmen mereka terhadap pembangunan daerah.
Pengesahan APBD-P 2023 juga disaksikan oleh 27 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Dokumen APBD-P 2023 ini menguraikan rincian nilai sektor pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan, yang akan menjadi dasar pelaksanaan program-program pembangunan.
Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas, menyampaikan pandangannya pada Rapat Paripurna. Sebagai Ketua Fraksi Golkar, ia menyoroti beberapa hal kunci, dimulai dengan mengapresiasi peningkatan pendapatan dalam pembahasan APBD-P 2023, dengan harapan bahwa hal ini akan berkontribusi pada pemerataan pembangunan di seluruh Kutai Timur.
“Kami fraksi Golkar mengapresiasi capaian APBD perubahan 2023 yang meningkat secara signifikan,” ungkap Anjas.
Selanjutnya, Sayid Anjas meminta agar OPD Pemkab Kutim meningkatkan koordinasi antar-OPD untuk mencegah tumpang tindih program. Ia juga menekankan pentingnya program prioritas dengan harapan dinas teknis dapat bekerja dengan cepat dan efektif serta menggaransi realisasi program tanpa tertunda.
“Kami minta OPD di Kutai Timur saling berkoordinasi agar tidak ada program tumpang tindih,” ujarnya.
Dengan pengesahan APBD-P tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan program pembangunan yang fokus pada pemerataan dan efektivitas, demi kesejahteraan dan kemajuan seluruh masyarakat Kutai Timur. (adv/dprd)


