Kutimzone.com, Sangatta – Perbatasan wilayah dengan kawasan konservasi Kaltim Prima Coal (KPC) telah menciptakan hambatan serius terkait akses air dan listrik bagi sejumlah daerah di Kabupaten Kutai Timur.
Sengketa batasan antara beberapa daerah dengan KPC telah menjadi alasan utama mengapa upaya bantuan terhadap infrastruktur dasar seperti air dan listrik terhambat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas, menyoroti bahwa daerah yang berbatasan dengan kawasan hijau KPC masih kesulitan mendapatkan pasokan air dan listrik. Ia menegaskan bahwa KPC enggan memberikan bantuan karena dianggap sebagai bantuan ilegal dalam konteks sengketa yang berjalan.
“KPC enggan memberikan bantuan karena dianggap sebagai bantuan ilegal dalam konteks sengketa yang berjalan,” ungkap Anjas kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ketika KPC enggan memberikan bantuan infrastruktur dasar, masyarakat setempat harus mencari solusi sendiri.
Salah satu solusi yang sering dicari adalah menggunakan tenaga surya untuk memenuhi kebutuhan listrik. Namun, solusi ini tidak cukup efektif untuk memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga yang lebih luas.
Beberapa kawasan seperti Kampung Makasar di daerah Telaga Batu Arang, Kabo, dan Bukit Kahyangan Batu Putih, yang sedang dalam proses pembebasan oleh KPC, belum terjangkau oleh pasokan listrik.
Meski demikian, Anjas menggarisbawahi bahwa menggunakan tenaga surya bisa menjadi alternatif, meski tidak cukup memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga yang lebih luas.
“Saat ini, solusi terbaik mungkin datang dari PLN dengan menggunakan energi tenaga surya untuk lampu. Namun, masyarakat setempat juga membutuhkan perangkat elektronik yang lebih besar seperti kulkas dan mesin cuci, yang belum terpenuhi,” jelas Anjas.
Tantangan infrastruktur dasar yang dihadapi di daerah perbatasan ini menjadi sorotan penting. Konflik batasan wilayah antara daerah dan perusahaan konservasi telah berdampak pada akses masyarakat terhadap air bersih dan listrik.
“Menyelesaikan sengketa batasan menjadi langkah kunci untuk memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat setempat. Ya, itu sengketa lahan harus segera diselesaikan,” tandasnya.


