
Kutimzone.com,Sangatta – Keberadaan bus antar jemput karyawan perusahaan tambang di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), belakangan ini menjadi sorotan masyarakat setempat. Keluhan tersebut timbul akibat gangguan aktivitas lalu lintas yang disebabkan oleh keberadaan kendaraan-kendaraan besar ini yang menyempitkan jalan.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, telah menanggapi isu ini dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan perusahaan tambang, terutama PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang memiliki jumlah bus antar jemput paling banyak di Sangatta.
Arfan menyatakan bahwa perusahaan tambang diharapkan untuk mengganti kendaraan bus besar yang masih digunakan saat ini dengan kendaraan yang lebih kecil dan sesuai dengan kondisi jalan serta lalu lintas di ibukota kabupaten.
“Kendaraan-kendaraan besar ini sangat mengganggu, dan akan lebih baik dan efektif jika digantikan dengan kendaraan kecil,” ungkap Arfan belum lama ini.
Menurut Arfan, bus antar jemput perusahaan tambang seharusnya dapat diubah menjadi kendaraan yang lebih kecil agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dengan adanya bus-bus besar di jalanan.
“Jika bus ini terus melintas, akses jalan akan semakin sempit, oleh karena itu, konversi menjadi kendaraan yang lebih kecil akan menguntungkan masyarakat,” ujarnya.
Namun demikian, saran dari DPRD Kutim terkait permintaan ini belum mendapatkan respons yang positif hingga saat ini, karena bus-bus besar masih sering terlihat melintas di jalan-jalan Kota Sangatta.
Politisi dari Partai Nasdem ini berharap agar perusahaan segera merealisasikan permintaan dari dewan yang telah lama diajukan. Dia menyadari bahwa aktivitas penambangan dan perusahaan tambang memainkan peran penting dalam perekonomian daerah, namun kesuksesan sektor tersebut tidak boleh menjadi beban bagi penduduk setempat.
Arfan berharap perusahaan tambang dapat memanfaatkan jasa angkutan umum atau layanan transportasi dari masyarakat yang memiliki kendaraan.
“Mungkin masyarakat kecil, yang bisa mengangkut penumpang, atau kontrak dengan pihak ketiga, akan lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, Arfan juga mendorong agar pihak perusahaan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencari solusi yang saling menguntungkan.
“Sejauh ini, belum ada solusi yang ditemukan. Kita berharap Dinas Perhubungan (Dishub) juga lebih tegas dan aktif dalam menangani masalah ini,” tandasnya.(Adv/dprd)


