Kukar – Di tengah suasana menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, sebuah aksi sosial kembali menegaskan kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Firnadi Ikhsan, legislator asal Kutai Kartanegara dari DPRD Kalimantan Timur, menggandeng DPD PKS Kukar menggelar kegiatan khitanan massal bagi puluhan anak dari tiga kecamatan, Jumat (27/6/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor DPD PKS Kukar itu tak hanya memberikan layanan kesehatan, tetapi juga menjadi ajang memperkuat ikatan sosial. Anak-anak dari Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang datang dengan penuh semangat bersama keluarga mereka.
“Khitanan ini bukan sekadar layanan medis. Ini bagian dari ikhtiar kami agar Tahun Baru Islam menjadi momentum berbagi manfaat nyata,” ujar Firnadi.
Sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi menyampaikan bahwa ia ingin membuktikan kerja nyata, bukan sekadar janji politik. Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini merupakan bagian dari panggilan tugas sebagai wakil rakyat.
Firnadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian program rutin yang akan terus dilaksanakan, apalagi saat momen penting umat Islam. Ia menyebut, bentuk kepedulian terhadap warga tidak harus besar, namun harus tepat sasaran dan berkesinambungan.
Dalam kegiatan tersebut, setiap anak yang dikhitan juga menerima bingkisan dan santunan. Para orang tua menyambut kegiatan ini dengan antusias karena sangat membantu meringankan beban biaya, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Sinergi seperti ini perlu terus dijaga agar manfaatnya langsung terasa oleh masyarakat. Tahun Baru Islam jadi saat yang tepat untuk memperkuat nilai kebersamaan,” imbuh Firnadi.
Di akhir acara, Firnadi mengajak warga Kukar untuk menyambut 1 Muharram dengan semangat memperbaiki diri dan terus saling mendukung. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa menginspirasi lebih banyak aksi sosial lainnya di Kalimantan Timur.
Dengan keterlibatan langsung dalam kegiatan sosial, Firnadi menegaskan bahwa kehadiran wakil rakyat harus memberi nilai lebih bagi masyarakat, tidak hanya dalam legislasi tapi juga dalam pelayanan kemanusiaan. (ADV).





