banner 728x90

Agus Suwandy: LKPJ 2024 Jadi Fondasi RPJPD dan RPJMD Kaltim

Agus Suwandy, Ketua Panitia Khusus Pembahas LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024
Agus Suwandy, Ketua Panitia Khusus Pembahas LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024

Samarinda – “LKPJ bukan sekadar laporan, tapi refleksi untuk arah masa depan.” Ungkapan ini menandai pernyataan Agus Suwandy, Ketua Panitia Khusus Pembahas LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024, saat menyampaikan laporan akhirnya dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Rabu siang (11/6/2025) yang lalu di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Dalam rapat yang dihadiri 32 anggota dewan secara fisik dan 5 anggota secara daring, Agus menegaskan bahwa dokumen LKPJ ini tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi atas pelaksanaan RPJMD 2019–2024, namun juga menjadi landasan penyusunan dokumen strategis seperti RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.

“LKPJ Gubernur 2024 ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi akhir pelaksanaan RPJMD sebelumnya, dan dapat menjadi landasan dalam proses penyusunan RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029,” ujar Agus.

Pansus mencatat bahwa pembangunan tahun 2024 dijalankan dengan mengacu pada 4 tujuan utama, dijabarkan ke dalam 11 sasaran pembangunan, 55 program prioritas, dan diukur melalui 92 indikator kinerja. Tahun 2025 disebut sebagai tahun transisi yang krusial, seiring pergantian pemerintahan serta penyesuaian arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Kebijakan strategis nasional sendiri telah ditetapkan melalui UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, sementara arah jangka panjang Kaltim telah dituangkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045. Untuk jangka menengah, RPJMN 2025–2029 ditetapkan lewat Perpres Nomor 12 Tahun 2025, sedangkan RPJMD Kaltim 2025–2029 masih dalam proses pembahasan bersama pemerintah dan DPRD.

Agus menyebut bahwa LKPJ 2024 mencerminkan capaian dan tantangan pembangunan selama lima tahun terakhir, yang harus dijadikan acuan utama untuk merancang kebijakan yang lebih terukur dan adaptif.

Pelantikan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025–2029 dinilai akan menjadi awal baru arah pembangunan daerah. Dengan mengusung visi ‘Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas’, keduanya diharapkan membawa semangat pembaruan yang selaras dengan visi besar RPJPD Kaltim tahap pertama: ‘Penggerak Superhub Ekonomi Nusantara yang Maju, Adil, dan Berkelanjutan’.

“Kami tekankan, seiring dengan dilantiknya Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025–2029, arah gerak pembangunan daerah harus semakin terarah dan terintegrasi dengan visi jangka panjang dan menengah, baik di tingkat daerah maupun nasional,” pungkasnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *