banner 728x90

Antisipasi THM Nakal Saat Ramadhan, Satpol PP Kukar Mulai Razia

Ilustrasi satgas Pol PP saat menertibkan. (Istimewa)

Kutimzone.com, Kutai Kartanegara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar)  akan melakukan razia ke tempat hiburan malam yang tidak mentaati peraturan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) saat bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah 2024.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Satpol PP Kukar, Rasidi mengungkap jika Pemkab Kukar menjamin adanya pembatasan aktivitas tempat hiburan malam, seperti karaoke keluarga di Tenggarong. 

Ini sesuai instruksi Bupati Kukar, Edi Damansyah yang telah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur kegiatan masyarakat. 

Surat edaran ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan memelihara suasana yang kondusif selama pelaksanaan ibadah umat muslim di daerah.

“Kami pasti akan melakukan razia nantinya, tapi belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya karena perlu koordinasi dengan pihak Kepolisian,” ujar dia, Rabu, 20 Maret 2024.

Rasidi kemudian merinci isi surat edaran Pemerintah Kukar, antaranya memperbolehkan rumah makan tetap beroperasi selama Ramadan. 

Namun pihaknya menghimbau kepada para konsumen untuk tidak makan ditempat melainkan membawa pulang makanan yang dipesannya tersebut. 

“Menggunakan layanan take away selama satu bulan ke depan,”  imbau dia. (ADV/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *