banner 728x90

DPRD Kutim Bakal Gelar RDP Bahas Kekerasan Terhadap Anak

Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar.

KUTIM – Kasus kekerasan terhadap anak masih saja terjadi di Kutai Timur (Kutim). Bahkan, kekerasan seksual pun tak jarang terjadi.

Hal ini mengundang keprihatinan dari beberapa elemen. Salah satunya datang dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Asti Mazhar.

Dia mengatakan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak memang rentan terjadi. Alasannya, anak dianggap sebagai objek yang lemah, sehingga orang dewasa tak segan bertindak semena-mena kepada mereka.

Untuk itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim itu berkomitmen mengawal kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Kutim. Dia mengatakan, anak sebagai korban haruslah didampingi dan LPAI dan DPRD siap melakukan itu.

“Melihat kasus-kasus yang sudah terjadi di Kutim, tentunya kehadiran LPAI itu sebagai wadah untuk masyarakat, agar mereka menyampaikan banyak hal terkait tentang perlindungan dan hak-hak anak,” ucapnya, Selasa (2/7/2024).

Asti Mazar mengungkapkan, biasa korban anak takut melaporkan bila mendapat penyiksaan ataupun pelecehan. Akibatnya, kasus tersebut terpendam dan lama baru diketahui.

Selain itu, kondisi geografis Kutim yang luas menjadi alasan pendukung kasus tersebut lambat terekspos. Hal ini pun dianggap sebagai masalah yang harus dicarikan solusinya dari pihak terkait.

“Tentu kita melihat di Kutim ini sangat banyak kejadian yang sudah terekspos dan bahkan yang belum terekspos. Ini lah yang menjadi PR bagi LPAI Kutim, banyaknya kejadian yang belum tersampaikan kepada Dinas terkait maupun kepada LPAI karena mungkin kondisi geografis Kuitm yang sangat luas,” urainya.

Meski demikian, Asti Mazar enggan berpangku tangan. Dirinya bakal melakukan rapat gelar pendapat (RDP) bersama lembaga dan dinas terkait menyangkut persoalan tugas dan fungsinya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami di legislatif akan RDP bersama dengan instansi-instansi terkait untuk menyampaikan satu visi yang sama tentang bagaimana penanganan adanya banyak kasus,” tuturnya.

“Jadi, apabila ada kejadian yang kita tidak inginkan, baik itu kasus ataupun pendampingan hukum, maka kita sudah tau tupoksinya masing-masing. LPAI juga insyaallah tahun ini atau awal tahun depan akan roadshow di 18 kecamatan, untuk membentuk LPAI di semua kecamatan,” lanjutnya.

Asti juga memaparkan beberapa kasus yang terjadi di Kutim dan sempat menggegerkan masyarakat. Kasus pelecehan anak ini dilakukan oknum pengajar.

Meskipun berhasil diamankan aparat kepolisian, dia menyayangkan kasus tersebut baru terungkap sekarang. Padahal, aksi bejat pelaku sudah dia lakukan beberapa tahun terakhir.

“Baru-baru ini pelakunya kepala pondok pesantren itu sendiri. Bahkan sudah bertahun-tahun dan baru terungkap sekarang. Ini aja yang dekat, di Sangatta, baru diketahui. Apalagi di kecamatan yang jauh,” ucapnya.

“Nahh itulah yang menjadi PR LPAI dan dinas terkait lainnya untuk turun langsung ke lapangan. Semoga dengan adanya kolaborasi yang kita lakukan, kasus-kasus pelecehan, bullying dan lain sebagainya itu tidak terjadi lagi di Kutim,” imbuhnya.

Dia berharap dengan terlibatnya berbagi pihak, kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir. Selain itu, para korban juga mendapatkan perlindungan serta pemulihan psikologis. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *