KUTIM – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah mengkritik kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam penyerapan anggaran. Pasalnya, tahun lalu terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,6 Triliun dalam laporan keuangan daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim 2023 mengatakan Silpa merupakan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran yang tersedia. Dia menilai hal itu merupakan merupakan kinerja buruk lantaran tak dapat merencanakan penggunaan anggaran dengan baik.
Tak hanya itu, Hepnie menjelaskan adanya Silpa dapat merugikan masyarakat. Sebab, infrastruktur yang harusnya terbangun jadi tertunda.
“Saya selalu tekankan, kalau bisa menikmati tahun ini kenapa tidak. Dengan terjadinya Silpa maka terpaksa ditunda sampai tahun depannya lagi. Meskipun uangnya tidak ke mana-mana, tapi mestinya dihabiskan atau dimaksimalkan penyerapannya,” jelasnya
Hepnie juga menyoroti sejumlah infrastruktur Kutim yang membutuhkan pembenahan, namun anggarannya tak dapat dikelola dengan baik, sehingga terjadi Silpa.
Silpa merupakan selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD, angka Silpa ini seharusnya sama dengan nol.
Namun, kata Hepnie di Kutim terjadi Silpa dan di saat bersamaan ada pula utang kepada pihak ketiga. Kondisi ini terjadi di beberapa SKPD. “Ada SKPD/OPD yang miliki utang sekaligus Silpa di tahun yang sama,” ungkap Hepnie.
Dia menambahkan, kondisi ini sudah dua tahun berturut-turut dialami Kutim. “Jelas mereka belum bisa berakselerasi, belum mampu menyesuaikan. Ini mungkin karena memang kenaikan anggaran kita cukup signifikan yah. Dari Rp 4,3 triliun menjadi sekitar Rp 9 triliun di tahun 2023. Dan tahun ini sepertinya akan ada kenaikan lagi. Kita berharap di tahun 2024 ini jangan ada Silpa lagi. Penekanannya di situ,” tegasnya.
Hepnie juga menjelaskan, banyaknya anggaran perjalanan dinas SKPD yang hampir mencapai Rp 100 miliar dinilai tak masalah. Asalkan anggaran itu mampu diserap dengan baik.
“Tidak masalah selama mereka mampu menyerapnya. 2-3 miliar per SKPD itu selama mereka mampu habiskan, ya silahkan saja,” tuturnya santai.
Ia juga menyebutkan bahwa diskusi saat ini masih berkisar pada kuantitas anggaran dan penyerapannya, belum menyentuh kualitas.
“Bicarakan soal kualitas itu nanti. Ini baru bicara kuantitas saja belum bisa terserap semua, belum memuaskan, ungkapnya.
Hepnie berharap Pemkab Kutim segera melakukan pembenahan agar mereka dapat menyerap anggaran lebih maksimal. (adv)


