banner 728x90

Polres Kutim Pantau Proses Rekapitulasi di 2 Kecamatan Kutim

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic saat meninjau proses rekapitulasi surat suara Pemilu di Aula BPU Sangatta Selatan. (Istimewa)

Kutimzone.com, Sangatta – Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Ronni Bonic, memantau jalannya proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Ia menegaskan kegiatan itu adalah upaya Polres Kutim mencegah adanya gangguan pada proses tersebut.

“Sebanyak 36 personel telah disiapkan untuk menjaga keamanan di kecamatan, sementara di lokasi lainnya terdapat 18 personel,” kata Ronni, Senin, 19 Februari 2024.

Ronni menambahkan dalam pengawalan terhadap kegiatan rekapitulasi suara dimulai sejak pagi pukul 08.00 Wita. Pengawalan itu akan berlangsung hingga pukul 23.59.

“Hingga saat ini, situasi masih aman meskipun terdapat beberapa keluhan yang dapat diselesaikan oleh petugas PPK maupun Panwascam,” tambahnya.

Ronni memperkirakan bahwa proses rekapitulasi suara di kecamatan tersebut akan berlangsung paling cepat selama 3 hari setelah dimulainya proses tersebut. Namun, ia mengaku bakal terus melakukan pengawalan bahkan jika ada kemoloran waktu dari rencana yang telah ditetapkan.

“Pengamanan akan berlangsung hingga selesai perhitungan suara di sini, kami memperkirakan paling cepat akan selesai pada hari Rabu, namun kami siap menyesuaikan jika terjadi keterlambatan,” tutupnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *