banner 728x90

Keren, Disdik Kota Samarinda Keluarkan Surat Edaran Larangan Bawa Motor, Asli Nuryadin : Orang Tua Miliki Peran Kunci

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Samarinda mengeluarkan surat edaran Nomor: 100.4.4/12377/100.01, yang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah dalam upaya meningkatkan keselamatan anak-anak di jalan raya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menekankan bahwa aturan ini tidak hanya sebuah kebijakan semata, melainkan langkah konkret untuk menjaga keselamatan anak-anak.

“Undang-undang berlalu lintas melarang anak-anak di bawah usia 17 tahun untuk mengemudikan kendaraan, dan aturan ini adalah bentuk perlindungan bagi mereka di jalan raya,” ujarnya saat dihubungi via telepon pada Jum’at (17/11/2023)siang.

Dengan adanya surat edaran ini, ia berharap peran aktif dari orang tua dalam mengawasi dan mengajarkan anak-anak tentang aturan berlalu lintas.

“Kami ingin memastikan agar setiap orang tua mendapatkan pemahaman yang sama terkait larangan ini. Kita harus bersama-sama merancang solusi agar pemikiran kita sejalan,”tegasnya.

Sebelumnya, upaya serupa telah dilakukan melalui sosialisasi bersama pihak kepolisian. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk mengumpulkan perwakilan dari orang tua demi memastikan keselarasan dalam sosialisasi dan realisasi aturan tersebut.

“Orang tua memiliki peran kunci dalam mencegah anak-anak membawa kendaraan. Jika orang tua tidak mengizinkan, anak tidak akan dapat mengemudikan kendaraan,”ucapnya.

Ia berharap bahwa sosialisasi ini dapat mencapai masyarakat, terutama para orang tua siswa. Serta mendorong mereka agar tidak memberikan peluang kepada anak-anak mereka yang bersekolah membawa motor. (Advertorial/Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *