Pranata Komputer Diskominfo Samarinda, Ronny Tiaka(foto:Grace)
SAMARINDA- Diskominfo Kota Samarinda melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Tanda Tangan Elektronik (TTE) Universal. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda pada Jumat pagi (17/11/2023).
Menurut Pranata Komputer Diskominfo Samarinda, Ronny Tiaka, TTE Universal merupakan aplikasi tanda tangan elektronik berbasis UU ITE nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
“Surat yang ditandatangani menggunakan TTE dianggap sah di bawah UU, terutama karena aplikasi ini telah bersertifikat oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), contohnya pejabat lurah ketika sedang rapat tetap bisa menandatangin berkas yang perlu tanda tangannya,” kata Ronny.
Evaluasi memberikan gambaran positif terkait keberhasilan aplikasi TTE Universal selama empat tahun terakhir dengan melibatkan kelurahan, kecamatan, dan OPD.
Aplikasi TTE Universal Kota Samarinda sudah dicontoh di tiga kabupaten kota yang sama persis. Pertama, Mahakam Ulu didampingi oleh Samarinda. Kedua Kabupaten Pati dan Papua sedangkan saat ini pada akhir 2023 di Bulungan.
Puncak penggunaan terjadi pada 2021 terkait surat keterangan kesehatan COVID dengan keunggulan aplikasi tersebut sulit untuk memalsukan data.
“Ketika discan, surat aslinya akan muncul kembali, bahkan jika diunduh dan diubah namanya,” ujar Ronny.
Pihaknya menambahkan, evaluasi juga perlu menyoroti perluasan perbaikan teknis, terutama terkait sistem draft yang memerlukan perhatian lebih lanjut untuk meminimalkan kelemahan antara surat draft dan surat terbit.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus merekomendasikan penggunaan TTE Universal sebagai bagian dari program digitalisasi kelurahan untuk memudahkan OPD dalam mengurus administrasi. (Adv/Grace)


