Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi, menyampaikan keprihatinan terkait kekurangan ruang kelas di Sangatta yang menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan. Dalam upayanya untuk menyelesaikan masalah ini, ia mengusulkan solusi sementara dengan melibatkan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di ruang hearing DPRD Kutim, Yusuf T Silambi mengemukakan pemahamannya tentang pentingnya ruang kelas yang memadai untuk kelancaran pembelajaran.
Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan kerja sama dengan PT KPC untuk memanfaatkan Gedung Senior Camp (GSC) sebagai alternatif sementara dalam menampung siswa dan melaksanakan proses belajar-mengajar.
“Gedung Senior Camp dapat diadaptasi dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung untuk memfasilitasi kegiatan belajar-mengajar siswa,” ujar Yusuf T Silambi.
Menurutnya, hal ini akan memberikan ruang tambahan yang cukup untuk menampung siswa dan mencegah penumpukan di kelas yang sudah ada saat ini. Ia yakin bahwa PT KPC akan bersedia berkontribusi dalam upaya ini demi kepentingan pendidikan di Kutai Timur.
Yusuf T Silambi menekankan bahwa kerja sama ini harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, PT KPC, dan sekolah. Selain itu, ia menegaskan bahwa pemanfaatan Gedung Senior Camp ini tidak akan melibatkan biaya sewa, melainkan akan disusun jadwal penggunaan yang bisa diakses oleh semua sekolah yang membutuhkannya.
Dengan usulan ini, diharapkan masalah kekurangan ruang kelas di Sangatta dapat segera diatasi, sehingga pembelajaran siswa tidak terganggu dan berjalan dengan lancar.



