banner 728x90

Yosep Udau Soroti PAD Kutim yang Belum Terserap Maksimal

Sangatta – Masih banyaknya potensi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum terserap secara maksimal Anggota DPRD Kutim Yosep Udau menilai, bahwa banyak perusahaan perkebunan yang tersebar di kecamatan diduga menggunakan galian C, namun tidak bayar pajak.

“Di perkebunan ini ada beberapa potensi PAD yang bisa digali, untuk meningkatkan PAD. Termasuk Pajak galian C. sebab di Perkabaunan itu kan pasti buat jalan-jalan dalam perkebunan. Material timbunan ini, bisa saja mereka tidak laporkan, tidak bayar pajaknya, karena tidak terpantau. Terutama perusahan yang ada di kecamatan,” kata Yosep saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.

Padahal, jika perusahan itu jujur membayar pajak galian C, maka nilai pajak galian C yang bisa diterima pemerintah Kutim sangat besar. Karena jumlah perusahan perkebunan di Kutim ini ratusan. Dari ratusan perusahan ini pastik membangun jalan. Untuk membangun jalan itu , bukan hanya timbunan tanah, tapi juga butuh batu merah, untuk perkerasan jalan.

“kalau semua itu bayar pajaknya, pasti pemkab Kutim dapat PAD yang besar,” tandasnya.

Selain itu, bukan hanya pada saat pembangunan kebun, tapi penggunaan material batu merah ini berlangsung secara periodic, karena jalan dalam lingkungan perusahan itu juga selalu dilakukan perbaikan, yang tentunya membutuhkan material batu merah.

“Pemerintah perlu minta kejelasanya, bagaimana agar penggunaan materisl timbunan ini terukur, agar bisa memberikan pemasukan bagi PAD Kutim, berupa pajak. Sebab pajak galian C ini hak pemkab,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *