banner 728x90

Wagub Kaltim Gandeng Ombudsman Kawal Program Gratispol

Samarinda – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Gratispol berjalan optimal, Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji mengajak Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltim untuk ikut mengawal dan mengawasi jalannya program unggulan tersebut. Ajakan ini disampaikan saat menerima audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, di ruang kerjanya pada Rabu (30/4/2025).

“Kami harap Ombudsman ikut mengawal Program Gratispol, agar dapat berjalan lancar. Mulai dari pendidikan gratis jenjang SMA, SMK, S1, S2 hingga S3, serta program umrah gratis bagi marbot dan perjalanan religi bagi penjaga rumah ibadah,” ujar Seno Aji.

Ia menegaskan bahwa peluncuran Gratispol kurang dari 100 hari sejak awal masa kepemimpinan bersama Gubernur Harum menjadi bukti keseriusan Pemprov Kaltim dalam menjamin hak pendidikan dan spiritual masyarakat tanpa diskriminasi.

“Walaupun ada beberapa provinsi memiliki janji yang sama, tetapi mereka belum berjalan. Alhamdulillah kita belum seratus hari sudah diluncurkan dan akan mulai dilaksanakan pada Juni ini,” tegasnya.

Seno juga menyampaikan bahwa program Gratispol telah diperkenalkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu inovasi prioritas daerah, dan menyebut Kaltim sebagai pelopor pendidikan gratis hingga jenjang pascasarjana.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Kaltim Mulyadin yang baru menjabat dua bulan, menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari silaturahmi sekaligus bentuk dukungan terhadap inisiatif pemerintah provinsi.

“Kami kulonuwun, itu hal yang paling penting,” ujarnya sambil tersenyum.

Ia menambahkan bahwa Ombudsman tengah memantau kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, untuk memastikan seluruh warga memperoleh layanan yang adil dan berkualitas.

Pemprov Kaltim berharap kolaborasi dengan Ombudsman mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Gratispol. Langkah ini diharapkan menjadikan Kaltim sebagai model nasional dalam penyediaan layanan publik berbasis hak dasar warga negara, terutama di sektor pendidikan dan spiritual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *