
SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengajak masyarakat untuk terus menggali, melestarikan, dan mengenalkan kembali nilai-nilai luhur adat serta budaya Kutai kepada generasi muda. Menurutnya, kekayaan sejarah yang diwariskan para leluhur merupakan identitas penting yang harus dijaga di tengah perubahan zaman.
Hal tersebut disampaikan Ardiansyah dalam sambutannya saat penutupan Erau, Selasa (13/10/2026). Ia menegaskan, Kutai memiliki perjalanan sejarah panjang yang menjadi bukti besarnya warisan peradaban, adat, dan budaya di wilayah Kalimantan Timur.
Ardiansyah menyinggung sejarah pembentukan Daerah Istimewa Kutai pada 1953 yang mencakup wilayah Kutai, Samarinda, hingga Balikpapan. Status tersebut kemudian berakhir pada 1959, seiring dengan penataan pemerintahan daerah yang membentuk sejumlah wilayah administratif baru, termasuk Kabupaten Kutai.
Menurutnya, perubahan sistem pemerintahan dari masa kerajaan hingga terbentuknya wilayah administratif modern tidak seharusnya membuat masyarakat melupakan akar sejarahnya.
“Begitu panjangnya sejarah leluhur Kutai, sejak abad keempat. Ini menandakan bahwa Kutai memiliki kekayaan adat dan budaya yang begitu banyak dan besar,” ujar Ardiansyah Sulaiman.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami sejarah kerajaan-kerajaan awal di Kutai, termasuk peninggalan Prasasti Yupa yang ditemukan di Muara Kaman. Prasasti tersebut menjadi salah satu bukti penting keberadaan peradaban awal di wilayah Kutai.
Menurutnya , jejak sejarah tersebut harus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah, pemangku adat, dan masyarakat untuk semakin serius menggali serta mendokumentasikan warisan budaya yang masih tersebar di berbagai wilayah.
Diriinya juga turut menyoroti pentingnya peran pemangku adat dalam menjaga keberlangsungan tradisi. Menurutnya, pelestarian adat tidak cukup hanya melalui pelaksanaan kegiatan seremonial, tetapi juga memerlukan landasan yang jelas agar proses pendataan, pengembangan, dan pelaksanaan kegiatan kebudayaan dapat berjalan terarah.
Ia mengapresiasi keberadaan pemangku adat di Kutai Timur yang menjadi bagian dari upaya menjaga nilai-nilai tradisi. Melalui kelembagaan tersebut, pelestarian adat diharapkan dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkesinambungan.
Ardiansyah juga menyinggung catatan kebudayaan Kutai Timur yang masih menunjukkan terbatasnya jumlah warisan budaya takbenda yang telah terdata. Kondisi tersebut, menurutnya, bukan alasan untuk bersikap pesimistis, melainkan menjadi tantangan untuk terus menggali kekayaan budaya yang belum terdokumentasi secara optimal.
Pemahaman terhadap tradisi, lanjutnya, membutuhkan proses panjang. Karena itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar warisan leluhur dapat dikenali, dicatat, dan diteruskan kepada generasi berikutnya.
Selain adat dan budaya, Ardiansyah mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan warisan alam yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Kutai. Salah satunya adalah kawasan yang kini dikenal sebagai Taman Nasional Kutai.
Ia menjelaskan bahwa kawasan tersebut telah mengalami perubahan status pengelolaan dari masa ke masa, mulai dari cagar alam hingga suaka margasatwa sebelum dikenal sebagai Taman Nasional Kutai.
Menurutnya, keberadaan kawasan tersebut merupakan bagian dari kekayaan daerah yang perlu dijaga dan dipahami nilai sejarahnya.
Bupati berharap momentum Erau tidak hanya menjadi perayaan tradisi, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat terhadap sejarah, identitas, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan leluhur.
Dengan demikian, pelestarian adat dan budaya tidak berhenti pada kegiatan tahunan, melainkan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kutai Timur yang terus diwariskan kepada generasi mendatang.(ADV/Kominfo).
