banner 728x90

Tiap Tahun Meningkat, Dinkes Kukar Bentuk TPKJM Tangani ODGJ

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi. (Istimewa)

Kutimzone.com, Kutai Kartanegara – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) butuh penangan lebih maksimal, sebab setiap tahunnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami peningkatan. Hal ini membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar akan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). 

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi menjelaskan, setiap tahunnya jumlah ODGJ mengalami penambahan hingga 100 persen. Pada tahun 2023, Dinas Kesehatan telah mencatat 855 orang masuk kategori ODGJ dengan perhitungan 1 persen dari jumlah penduduk di Kukar.

“Kami akan bentuk TPKJM, kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setia desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” kata Supriyadi.

Tim kecil ini nantinya akan melacak dan mendata orang dalam gangguan jiwa yang masih berkeliaran di jalanan. Sebab keberadaannya bisa membahayakan masyarakat apabila kondisinya tidak stabil.

Dengan adanya TPKJM, diharapkan ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik.

Dapat dirawat dan tidak berkeliaran di jalanan. Ketika sudah sembuh dan terkendali, dapat diserahkan kembali ke keluarganya masing-masing.

“Rencana pilot project (TPKJM) di Tenggarong dulu dengan tiga kepala Puskesmas,” tegas 

Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial yang berada di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. 

Apabila ditemukan ODGJ baru, akan dibawa dan dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Jika sudah stabil, maka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar. Kemudian akan dicari informasi keberadaan keluarganya.

“Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana. Kalau ada keluarganya kami mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan camat untuk merealisasikan rencana tersebut. (ADV/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *