Tempo hari, STAI Sangatta mendapat kritikan keras dari sejumlah mahasiswa terkait sarpras (sarana dan prasarana) dan kenaikan iuran pembayaran mahasiswa reguler dan weekend. Termasuk juga transparansi dana/keterbukaan informasi publik Perguruan Tinggi. Hal-hal yang diprotes mahasiswa ini diangga akan menjadi bibit-bibit rusaknya marwah pendidikan.
Lantas, hal buruk apa yang sedang direncanakan pimpinan kampus?
Tidak diantara kami yang tahu, namun, dasar hukum keterbukaan informasi publik adalah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan perguruan tinggi pun diperkuat dengan adanya Permenristekdikti No. 75 tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik.
Tugas dan wewenang yayasan pun telah diatur dalam UU No.16/2001. Pada prinsipnya, pengurus bertanggung jawab atas kepengurusan atau kepentingan dan tujuan yayasan.
Lain cerita dengan sarpras yang tidak memadai, proses pengadaan atau renovasinya pun mengalami kemandekan. Kenyamanan yang tak diperoleh mahasiswa ini tentu menjadi tanda STAI Sangatta tidak memberlakukan SOP Pendidikan tinggi.
Sebenarnya, ini adalah tragedy, pasalnya 2023 lalu, STAI Sangatta tercatat telah menerima dana hibah sebesar Rp 7 miliar dari APBD Kutim.
Berbagai macam kritikan telah dilayangkan kepada pimpinan kampus, termasuk salah satu video yang viral di media social. Durasinya tak panjang, hanya kisaran 30 detik, namun berhasil memantik atensi banyak pihak, termasuk para pimpinan kampus.
Sebelumnya, pihak mahasiswa yang merasa resah juga telah mengkonfirmasi keluhan mereka kepada pihak lembaga, sayangnya, jawaban yang diterima sangat jauh dari yang seharusnya.
Alasannya selalu sama, mengarah kepada Yayasan dan urusan Tri Dharma Pendidikan.
Namun, waktu itu, setidaknya pihak Yayasan telah mengumbar janji untuk duduk bersama mendiskusikan persoalan yang ada. Namun hingga kini, tak tampak juga apa yang sebelumnya disepakati. (Informasi terkait dapat diakses di https://www.lpmstais.com/2023/11/jalan-stais-berlumpur-ketua-stais-tak.html?m=1).
Satu hal yang kami sayangkan, STAI sangatta berada tepat di tengah kota, sangat strategis. Selain itu, kampus ini juga terkenal dengan sumber dayanya yang memadai. Namun kami dipaksa menelan pil pahit, sarpras yang nyaman begitu sulit terwujud di kampus ini.
Lalu, kita mempertanyakan, seperti apa masa depan STAI Sangatta?, melihat kondisinya kini yang carut marut?. Permasalahannya menumpuk, dan tak ada diantara pimpinan kampus yang punya itikad baik untuk melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang bermasalah.
Apa arti kesadaran sebagai manusia yang berpendidikan dan berpengetahuan? Jika segala bentuk ketimpangan dibiarkan begitu saja.
Selain dari itu, juga sangat disayangkan pihak-pihak yang kontra akan kritikan mahasiswa STAI Sangatta terhadap perguruan tinggi. Seolah tidak ingin mengambil peran dalam meningkatkan mutu pendidikan kita.
Meminjam titah dari Soe Hok Gie aktivis Indonesia 1998. “Kita seolah-olah merayakan Demokrasi, Tetapi memotong Lidah orang-orang yang berani menyatakan pendapat mereka yang merugikan pemerintah”.
Realitas hari ini di STAI Sangatta adalah ironi. Kami harap, semua mahasiswa yang menjadi objek dalam perguruan tinggi masing-masing mengambil peran. Menyuarakan hal-hal yang menjadi hak namun tak dipenuhi.
Pemerintah daerah juga mesti mengambil peran dalam mengatasi persoalan di STAI Sangatta, agar pecah sudah masalah yang itu-itu juga.
Note: Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis.





