
Kutimzone.com,Sangatta – Proses pengerjaan infrastruktur jalan di sekitar area Pelabuhan Kenyamukan terhambat karena ditolak oleh masyarakat setempat. Anggota DPRD Kutim, Masdari Kidang, mengungkapkan keprihatinan terhadap penolakan ini yang didasari oleh klaim bahwa akses jalan masih melintasi lahan milik seorang warga yang belum dibebaskan.
Masdari Kidang menyampaikan bahwa pada tahun 2021-2022, dalam rapat bersama multi pihak, Pemerintah Kabupaten sebelumnya menyatakan bahwa pembayaran lahan tersebut sudah diselesaikan. Oleh karena itu, anggota DPRD ini merasa bingung mengenai situasi terkini.
“Setahu saya sudah bayar dan kami pernah membahas ini,” ujarnya belum lama ini.
Namun, Meskipun telah menyuarakan keraguan tersebut, Kidang tetap mengimbau pemerintah untuk mengatasi masalah ini guna memulai kembali proses pengerjaan jalan yang telah terhenti.
Lebih lanjut, politisi Partai Berkarya ini mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut. Ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, terutama pembangunan jalan yang sedang berlangsung.
“Diharapkan untuk secepatnya melakukan pembebasan lahan sekitar Pelabuhan Kenyamukan. Karena terdapat lahan milik warga yang saat ini digunakan PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai akses jalan mobilitas material dan alat menuju pelabuhan,” jelasnya.
Kidang juga menegaskan bahwa masyarakat sudah lama menantikan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, baik sebagai akses pengiriman barang maupun perjalanan penumpang. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kalau pembangunan pelabuhan selesai, masyarakat juga bisa segera menikmati manfaatnya,” ucapnya dengan tegas.(adv/DPRD)


