Kutimzone.com, Kutai Kartanegara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, instruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Timur. Terkait pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023.
Hal ini diungkapkan Sekda Kukar, Sunggono usai menerima hasil pemeriksaan dari BPK RI Provinsi Kaltim di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Jumat, 5 April 2024.
“Terhadap hasil temuan ini Pemkab Kukar akan segera menindak lanjutinya hasil temuan tersebut. OPD segera memperbaiki dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI dengan didukung data yang akurat,”
Sunggono mengapresiasi kerjasama yang telah dilakukan antara BPK RI dengan Pemkab Kukar yang telah bersama sama memperbaiki kinerja pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah mengatakan hal ini dalam rangka Exit Meeting BPK RI setelah melakukan entry meeting selama 30 hari dilanjut edit rinci yang dilakukan BPK RI baik potret pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023.
“Kegiatan Exit meeting ditandai dengan penyerahan buku atau draf dokumen hasil Pemeriksaan BPK RI oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi Kaltim Nana Suryana kepada Sekretaris Daerah Kukar Sunggono,” ujar dia.
Sedangkan menurut Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi Kaltim Nana Suryana, dari hasil beberapa temuan pihaknya berharap agar segera ditindak lanjuti, paling lambat 29-30 April 2024.
“Insyaallah tanggal 3 Mei batas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan,” kata dia.(ADV/Rls)


