Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas, perjuangkan honor marbot masjid dan koster gereja.
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan Kementerian Agama (Kemenag) Kutim, guna membahas honor marbot dan koster, Jumat (14/07/2023).
Sayid Anjas merupakan Anggota Komisi B DPRD Kutim yang membidangi perekonomian dan keuangan.
Ia menyebut jika marbot atau penjaga masjid dan Koster atau penjaga gereja di Kutim dibawah naungan Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Sehingga pembiayaan anggaran honornya melalui bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim.
Namun, selama ini pencairan honornya tidak berlangsung secara tertib dan bahkan dilakukan secara bergantian.
“Selama ini mereka (penjaga tempat ibadah) masih minim, sangking minimnya mereka digilir (honornya).” ujar Sayid Anjas
Berdasarkan laporan yang diterima oleh politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, di Kabupaten Kutai Timur terdapat sekitar 700-an orang penjaga tempat ibadah.
Dari Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik 73 orang, Bimas Islam 441 orang, Bimas Kristen sekitar 200 orang, dan lainnya.
Maka dari itu, Anjas meminta kepada Kemenag Kutai Timur agar mendata ulang jumlah penjaga masjid yang perlu dianggarkan.
“Makanya tadi saya minta untuk mendata ulang lagi, berapa total yang belum mendapat honor. Kami siap saja menganggarkannya,” ucapnya.
Selain itu, melalui anggarannya tersebut ia berharap kedepannya tidak ada lagi pembayaran honor kepada penjaga rumah ibadah secara bergilir.
“Harapannya honornya bisa naik dan tidak lagi dicairkan secara bergiliran,” tuturnya.
Disisi lain, Anjas juga berharap agar pendataan penjaga rumah ibadah secara keseluruhannya dapat diakomodir oleh Kemenag Kutim secara langsung sehingga melalui satu pintu.


