Sangatta – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di lembaga pendidikan setingkat SMA/SMK di Kabupaten Kutai Timur menghadapi tantangan serius, di mana tidak semua siswa lulusan SMP dapat diterima atau terakomodir di sekolah-sekolah setingkat SMA/SMK negeri.
Masalah ini terutama terjadi di Kecamatan Sangatta, tepatnya di SMAN 1,2 Sangatta Utara, SMAN 1 Sangatta Selatan, SMAK Negeri 1, dan SMK Negeri 2 Sangatta Utara.
Ramadhani, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengungkapkan bahwa masalah ini bukanlah isu baru, tetapi telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Persoalan ini terus berulang dan menjadi perhatian di tahun 2023.
“Yang jelas, persoalan ini merupakan masalah lama. Artinya, selalu terjadi setiap tahunnya dan tahun ini kembali terulang. Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi lagi,” ungkap Ramadhani.
Ia menjelaskan bahwa masalah ini muncul saat sekitar 5.000 siswa lulusan SMP di Sangatta mendaftarkan diri ke sekolah setingkat SMA/SMK negeri melalui berbagai jalur seperti jalur zonasi, prestasi, dan lainnya. Namun, hanya 3.500 siswa yang dapat diterima.
Kondisi ini memicu protes dari sebagian orang tua wali murid, yang merasa kecewa dengan ketidakmampuan sekolah dalam menerima semua siswa. Alasannya adalah jumlah rombongan belajar di masing-masing sekolah sudah mencapai kapasitas maksimum atau terjadi peningkatan jumlah siswa yang mendaftar.
“Masalahnya adalah bahwa dari 5.000 siswa lulusan SMP, hanya 3.500 yang diterima di sekolah SMA/SMK negeri. Banyak protes dari masyarakat, terutama para wali murid,” jelasnya.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, DPRD Kabupaten Kutai Timur telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan berbagai pihak terkait. Hasil dari pertemuan tersebut adalah keputusan untuk menerima kembali semua siswa yang awalnya ditolak dan menambah ruang kelas baru di sejumlah sekolah tersebut, dengan dukungan dari UPT Disdikbud Wilayah II Kaltim.
Upaya ini diambil untuk memastikan bahwa semua siswa yang lulusan SMP mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara dan layak di tingkat SMA/SMK.


