banner 728x90

Produk Rumah Coklat Long Anai Mendapatkan Sertifikasi Halal Dari BPJPH

Rumah Coklat Long Anai mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. (Istimewa)

Kutimzone.com, Kutai Kartanegara – Produk Rumah Coklat Long Anai mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. 

General Manager Mining Support MHU, Wijayono Sarosa mengatakan, untuk memperluas pangsa pasar Coklat Lung Anai ialah menyelesaikan proses sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia pada  28 Maret 2024.

Menambahkan sertifikasi ini adalah bukti komitmen mereka terhadap kualitas, keamanan, dan kehalalan produk coklatnya bagi konsumen.

“Proses audit dan evaluasi oleh BPJPH memastikan bahwa semua bahan baku, proses produksi, dan produk akhir dari Rumah Cokelat Lung Anai memenuhi standar halal yang telah ditetapkan,” jelasnya. Sabtu, 30 Mei 2024.

Dengan mendapatkan sertifikasi halal ini, diharapkan produk-produk dari Rumah Cokelat Lung Anai akan lebih dipercaya oleh konsumen sebagai produk cokelat yang terjamin kehalalannya. 

“Selain itu, kehadiran sertifikat halal ini juga akan meningkatkan daya saing produk Cokelat Lung Anai di pasaran,” harapannya. 

Produk-produk olahan dari Rumah Cokelat Lung Anai berasal dari kakao yang dibudidayakan oleh masyarakat setempat. 

Saat ini, ada lima varian rasa yang telah mendapatkan sertifikasi halal, termasuk Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan coklat bubuk.

Rencananya, penyerahan sertifikat halal akan dilakukan pada awal bulan April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara, dan akan disaksikan langsung oleh BPJPH. 

“Acara ini akan dihadiri oleh tim pendamping halal dan tim produksi Rumah Coklat Lung Anai,” katanya. 

Pengembangan Rumah Cokelat Lung Anai merupakan hasil dari kerja sama antara MHU dengan beberapa pihak, termasuk Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Sementara itu, Kepala Desa Lung Anai, Lucay Nay mengungkapkan, fasilitas rumah coklat di desa tersebut sebelumnya merupakan aset milik Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) Lung Anai. 

Namun, pada 2013, aset tersebut diserahkan kepada Pemerintah Desa, yang kemudian diberikan nama Rumah Coklat Lung Anai.

Lucay Nay mengaku, pihaknya sangat merasakan perhatian pemerintah daerah dalam memajukan Desa Lung Anai, mulai dari memberikan bimbingan dan pelatihan SDM hingga pembangunan infrastruktur.

“Desa ini dulunya sangat terpencil dan jauh dari ibu kota kabupaten, namun sekarang Desa Lung Anai tidak kalah bersaing dengan desa-desa lainnya,” kata dia. (ADV/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *