Kutimzone.com, Balikpapan – Pemegang saham PT. Duta Manuntung (PT. DM) diundang lagi oleh penyelidik Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Sebelumnya, Penerbit Surar Kabar Kaltim Post ini diminta untuk memberi klarifikasi.
Undangan itu merupakan kali kedua dari Polda Kaltim setelah sebelumnya mangkir dan tidak menghadiri undangan pertama.
Demikian informasi yang diperoleh media ini dari pihak perwakilan pelapor, Zainal Muttaqin, baru-baru ini.
Diberitakan sebelumnya, Penasihat Hukum (PH) Zainal Muttaqin (Zam) melaporkan peserta rapat umum pemegang saham (RUPS) PT. DM kepada Polda Kaltim pada Rabu, 15 November 2023.
Laporan itu sempat direspon oleh Kuasa hukum PT. DM, Andi Syarifuddin yang menyatakan siap menghadapi laporan ini. Namun kenyataannya kliennya mangkir pada panggilan pertama.
Laporan dengan surat bernomor 112/KHSTS)XI/2023, yang diajukan Sugeng Teguh Santoso selaku PH Zam itu, mengadukan dugaan pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh peserta RUPS PT. DM tahun 2020 pertanggungjawaban anggaran tahun 2019.
28-12-2023 tanggal yang tercantum di surat terbaru, yang diterima pihak Zainal Muttaqin dari penyelidik Polda Kaltim. Isinya hal Pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan.
Di dalam surat itu dijelaskan bahwa penyelidik sudah melakukan klarifikasi keterangan saksi atas nama Abdul Rais dan melakukan analisa data pada dokumen terkait.
Juga sudah mengirimkan undangan wawancara klarifikasi saksi atas nama Mulai Sulaiman, Sumirih, Hermain Okol dan Imbran. Mereka tercatat sebagai pemegang saham PT. DM.
Dan mereka semuanya tidak ada yang hadir. Kabarnya ketika RUPS tersebut berlangsung, beberapa di antara mereka ada yang diwakili oleh anak mereka. Ada pula yang diwakili adiknya. Mereka yang diwakili itu berhalangan hadir karena sudah meninggal dunia.
Dijelaskan di dalam surat itu, penyelidik akan menindak lanjuti dengan melakukan undangan wawancara klarifikasi kedua terhadap mereka.
Informasi yang didapat media ini, pada tahap berikutnya penyelidik akan mengundang para peserta RUPS tersebut, yang bertempat tinggal di luar Kaltim. Antara lain Kristianto Indrawan, Paul Tehutijarana, Dorothea Samola, Maesa Samola serta Ratna Dewi Wonoatmojo yang semuanya adalah para petinggi di perusahaan surat kabar Jawa Pos.


