Kutimzone.com, Sangatta – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur (Kutim) telah menyampaikan pandangannya mengenai Nota Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kutim untuk tahun 2024.
Dalam dokumen KUA dan PPAS ini, terlihat bahwa anggaran APBD Kutim untuk tahun 2024 diestimasikan mencapai angka yang mencolok, yaitu sekitar Rp 8,1 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari beberapa sumber pendapatan, diantaranya pendapatan asli daerah sebesar Rp 245,256 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 7,893 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 19,480 miliar.
Rincian penggunaan anggaran tersebut terbagi menjadi beberapa kategori, yakni belanja operasi sebesar Rp 3,558 triliun, belanja modal mencapai Rp 3,929 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 40 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp 630,518 miliar.
Menanggapi hal ini, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kutim, Hasna, membacakan pandangan fraksinya dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur, Senin, 17 Juli 2023.
“Fraksi Golkar menilai pendapatan kita sama dengan belanja,” ujarnya.
Hasna menambahkan bahwa dalam mengalokasikan program dan kegiatan dari APBD 2024, perlu dilakukan dengan berdasarkan program dan hasil musyawarah pembangunan (musrenbang) yang diajukan oleh masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sebagai tujuan utama dalam pembangunan. Dengan begitu, setiap pengeluaran anggaran dapat secara efektif berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia lalu meminta perlunya pemerintah mengoptimalkan semua potensi yang ada untuk mencapai tujuan pembangunan masyarakat Kutai Timur. Dalam hal ini, penting bagi APBD untuk lebih berpihak pada masyarakat dengan mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hal ini juga mencakup pemanfaatan hasil penyerapan aspirasi masyarakat oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur. (aDV)
