
SANGATTA – Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) didorong agar lebih terarah dan terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyoroti belum memadainya pelaporan program perusahaan kepada pemerintah daerah, sehingga pemetaan anggaran dan manfaat pemberdayaan masyarakat belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Ia menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati Kutai Timur beberapa waktu lalu. Menurutnya, perusahaan perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) maupun tanggung jawab sosial perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Ke depan, TJSL atau program pemberdayaan masyarakat kita harapkan bisa bersinergi dengan pemerintah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelaporan yang belum memadai menjadi salah satu kendala bagi pemerintah daerah untuk mengetahui secara utuh pelaksanaan program CSR di wilayah Kutim. Informasi mengenai besaran anggaran, sasaran penerima manfaat, hingga bentuk kegiatan yang telah direalisasikan dibutuhkan untuk melihat sejauh mana program perusahaan menjawab kebutuhan masyarakat.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian dalam upaya menyelaraskan program pemberdayaan dengan arah pembangunan daerah. Tanpa koordinasi dan informasi yang cukup, pemerintah akan kesulitan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang telah terakomodasi maupun persoalan yang masih membutuhkan intervensi.
Maka dari itu, dirinya mendorong perusahaan agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi pelaksanaan program sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah sejak tahap perencanaan. Dengan langkah tersebut, program pemberdayaan diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin perusahaan, tetapi memiliki sasaran dan manfaat yang lebih terukur.
Penyelarasan program juga dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kegiatan. Pemerintah dan perusahaan perlu melihat kebutuhan masyarakat secara menyeluruh agar bantuan yang diberikan tidak terkonsentrasi pada sektor atau kelompok tertentu, sementara kebutuhan lainnya belum tersentuh.
Melalui koordinasi yang lebih kuat, pemerintah daerah diharapkan dapat memetakan kontribusi perusahaan sekaligus mengarahkan sinergi program sesuai kebutuhan di lapangan. Upaya ini menjadi penting bagi Kutim, yang memiliki aktivitas usaha dan industri dengan keterlibatan perusahaan dalam pembangunan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Dia berharap komunikasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dapat ditingkatkan sehingga pelaksanaan PPM dan CSR semakin efektif. Dengan pelaporan yang lebih baik dan perencanaan yang selaras, kontribusi perusahaan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas serta mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(ADV/Kominfo)
