banner 728x90

Kidang Minta PT IMM Bayar Kerugian Poktan Usai Pansus Sidak Lokasi Sengketa

Kutimzone.com, Sangatta – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang sedang bersengketa antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri.

Ketua Pansus Penyelesaian Sengketa Lahan Basti Sangga Langi memimpin sidak tersebut. Ia didampingi anggota pansus seperti Masdari Kidang, Fitriani, Piter Palinggi, Novel, dan Maswar, belum lama ini.

Upaya ini dilakukan setelah serangkaian pertemuan di Sekretariat DPRD Kabupaten Kutim tidak menghasilkan penyelesaian yang memuaskan terkait hak tanam tumbuh Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama yang terdampak oleh kegiatan PT Indominco Mandiri.

Setelah Sidak, Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang menyebut hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Poktan Karya Bersama memiliki bukti administrasi yang kuat terkait kepemilikan lahan tumbuh tersebut.

Oleh karena itu, mereka meminta agar PT Indominco Mandiri memenuhi kewajiban mereka untuk membayar ganti rugi kepada kelompok tani tersebut.

“Kami meminta PT Indominco tetap melaksanakan kewajibannya yakni membayar ganti rugi lahan tumbuh kepada kelompok tani,” tegasnya.

Pihak perusahaan, PT Indominco, nampaknya masih menunjukkan ketidaksetujuan untuk membayar kompensasi terkait lahan tumbuh yang terdampak oleh operasional perusahaan.

“Dalam pertemuan tersebut nampaknya pihak perusahaan yakni PT. Indominco masih bersikeras tidak berkenaan membayarkan lahan tanam tumbuh yang terdampak dari kegiatan perusahaan tersebut,” tuturnya.

Inspeksi mendadak ini diharapkan dapat membantu menemukan solusi yang bijaksana dan adil dalam penyelesaian sengketa ini. DPRD Kutim berkomitmen untuk menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan hak-hak kelompok tani Karya Bersama terlindungi.

“Kalau saya pelajari poktan memang sah atas kepemilikan lahan tumbuh tersebut berdasarkan administrasi pendukung yang ada. Artinya pihak perusahaan terkait berkewajiban memenuhi tuntutan poktan tersebut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *