banner 728x90

Ketua DPRD Kutim Ngaku Fokus Kawal Daerah Bersih Dari Korupsi

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni (Sumber foto: Dok. Istimewa).

Kutimzone.com, Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni, menegaskan fokus utamanya adalah mengenai pencegahan korupsi. Hal ini ia ungkapkan setelah melaksanakan pertemuan Audiensi dan Koordinasi Program Pencegahan Korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 15 November 2023, tiga hari lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Joni dan jajarannya membahas berbagai hal terkait pencegahan korupsi, termasuk tahapan-tahapan pencegahan, fungsi legislasi, komunikasi yang efektif, dan aspek harga standar barang.

Joni mengatakan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan sejak dini, yaitu sejak tahap perencanaan. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti setiap tahapan perencanaan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam mengatasi masalah sebelumnya terkait data 6,3, diketahui bahwa data tersebut berasal dari tanggal 5 September 2023. Begitupun dengan terbaru belum dimasukkan hingga tanggal 31 September 2023. Meskipun rencananya akan diumumkan pada bulan Januari, perlu diingat bahwa masih ada beberapa yang belum dimasukkan,” ujar Joni kepada awak media. 

Joni juga menjelaskan bahwa fungsi legislasi merupakan salah satu langkah penting dalam pencegahan korupsi. Fungsi ini harus dilakukan dengan memenuhi persyaratan checklist dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Komunikasi yang baik terbukti sangat penting, terutama dalam melaporkan progres dan memastikan kesesuaian perencanaan dengan hasil pengawasan. Keberhasilan fungsi pengawasan didukung oleh dinamika yang melibatkan teguran dan pertemuan untuk menyelesaikan masalah, seperti kasus pencairan,” kata Joni.

Joni menekankan bahwa peluang korupsi dapat dicegah dengan komunikasi yang efektif. Pembayaran proyek dianggap sebagai progres, namun perlu diperhatikan bahwa pelaporan bulanan dari pemerintah penting untuk menilai keberhasilan. Ketersediaan laporan bulanan tersebut juga menjadi fokus dalam pertemuan.

Joni menyampaikan bahwa masalah bukan hanya pada selesainya proyek, tetapi juga pada aspek harga standar barang yang harus dipertimbangkan.

Sementara sebagian hasil telah diunggah, laporan bulanan yang belum tersedia di checklist Mendagri diharapkan akan diunggah dalam waktu dekat.

“Hal ini diharapkan akan memberikan penilaian yang lebih komprehensif terkait progres dan pemenuhan persyaratan pemerintah,” pungkas Joni.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pencegahan korupsi di Kalimantan Timur. Dengan fokus pada pencegahan dan transparansi, diharapkan korupsi dapat ditekan dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *