Samarinda – Upaya membangun ekonomi inklusif di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Sebanyak 18 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani Surat Komitmen Kerja Sama Usaha (SKKU) dengan perusahaan-perusahaan besar dari sektor tambang, mineral, dan kelapa sawit di Kutai Kartanegara (Kukar). Penandatanganan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/4/2025), dibuka langsung oleh Wakil Gubernur H Seno Aji.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Jospoll, yang digagas untuk memperkuat jejaring usaha antara korporasi besar dan pelaku usaha lokal. Program ini diharapkan menjadi motor pertumbuhan UMKM dan kemitraan strategis di daerah.
“Program Jospoll memudahkan investasi. Kita dorong 1.000 UMKM dalam setahun ini tumbuh di Kaltim. Kalau dari potret yang ditampilkan Kutai Kartanegara saja sudah sangat menjanjikan,” ujar Seno Aji.
Selain penandatanganan SKKU, acara ini juga diisi dengan sosialisasi Permen Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022, yang menjadi dasar regulasi dalam membentuk kemitraan usaha besar dengan UMKM, koperasi, dan BUMDes.
Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor menyampaikan bahwa hingga tahun 2025, nilai total kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM di Kukar telah mencapai Rp183,284 miliar, melibatkan 19 perusahaan besar dan 116 UMKM.
“Kalau 116 UMKM bisa hasilkan Rp183 miliar, coba bayangkan potensi jika kita bina hingga 1.000 UMKM. Luar biasa dampaknya bagi ekonomi Kalimantan Timur,” imbuh Seno.
Wagub optimistis bahwa jika kemitraan ini diperluas, dalam lima tahun ke depan, APBD Kaltim bisa menembus Rp40 triliun. Ia juga menargetkan penurunan angka kemiskinan di Kaltim dari 6 persen menjadi di bawah 2 persen.
“Kemiskinan yang saat ini di angka 6 persen bisa ditekan hingga di bawah 2 persen. Bahkan ke angka 1 koma sekian. Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama,” tegasnya.
Program kemitraan ini diyakini menjadi fondasi kuat bagi pengembangan ekonomi kerakyatan yang tidak hanya bergantung pada sektor ekstraktif, tetapi juga mengandalkan kekuatan pelaku usaha lokal untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan.



