Samarinda – Tak ingin pengusaha terhambat oleh tumpukan dokumen dan proses berbelit, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini mengambil langkah konkret untuk menyederhanakan perizinan. Targetnya jelas: membuka keran investasi selebar-lebarnya tanpa mengorbankan kualitas pengawasan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa penyederhanaan ini menjadi bagian dari strategi besar dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi pasca tekanan global. Menurutnya, perizinan yang terlalu rumit kerap menjadi ganjalan utama bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM dan investor lokal yang baru tumbuh.
“Kalau aturannya terlalu rumit, pelaku usaha akan lambat berkembang. Kita ingin mereka bisa cepat jalan, sehingga ekonomi daerah ikut tumbuh,” ujarnya di Samarinda, Kamis (4/12/2025).
Seno menyebut keterlibatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam berbagai pertemuan bisnis sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk membuka ruang dialog langsung dan membenahi sistem dari hulu. DPMPTSP kini ditugaskan untuk memangkas jalur birokrasi yang tidak relevan dan mempercepat layanan perizinan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa percepatan layanan bukan berarti melonggarkan pengawasan. Aspek teknis, lingkungan, hingga keselamatan kerja tetap menjadi standar wajib yang harus dipenuhi semua pelaku usaha.
“Kita ingin mereka bisa bekerja cepat, tapi tetap dalam rel yang benar. Pengawasan tetap harus jalan,” tegas Seno.
Langkah ini juga menyasar peningkatan minat investasi di sektor-sektor prioritas seperti industri kreatif, pertanian modern, dan infrastruktur penunjang Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah berharap kemudahan izin ini menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha untuk tidak ragu mengembangkan bisnis di Kalimantan Timur.
Selain itu, perbaikan ekosistem usaha juga diyakini mampu membuka lapangan kerja baru dan mempercepat sirkulasi ekonomi daerah. Dengan semangat kolaborasi, Pemprov Kaltim terus mendorong pertumbuhan usaha yang sehat, efisien, dan inklusif. (ADV).




