banner 728x90

Jimmi Harap Permasalahan Koperasi Konbeng Lestari Agar Segera Dituntaskan

Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmy. (dok. istimewa).

Sangatta – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke-2 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkait permasalahan lahan plasma sawit yang melibatkan Anggota Koperasi Konbeng Lestari, menghadapi tantangan serius akibat ketidakhadiran pihak perusahaan dan dinas yang relevan. Kendala ini menghambat upaya pencarian solusi yang efektif terhadap permasalahan yang tengah dihadapi.

Jimmi, anggota Komisi C DPRD Kutim, dengan tegas menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam permasalahan ini semata-mata menginginkan kepastian mengenai status lahan mereka. Mereka siap menerima apapun hasil validasi yang ditemukan berdasarkan fakta lapangan. Salah satu isu utama yang dihadapi adalah adanya perbedaan yang signifikan antara luas lahan yang tercatat dalam laporan yang diajukan oleh koperasi dengan hasil pengukuran lapangan yang menunjukkan angka yang jauh lebih besar.

Jimmi juga mempertanyakan legalitas dan validasi terkait lahan yang tidak sejalan dengan laporan yang diajukan oleh koperasi. Selain itu, ia mencurigai penyelesaian bagi hasil yang mendadak terhenti pada tahun 2018, tanpa alasan yang jelas. Jimmi menekankan bahwa masyarakat hanya mengharapkan pengakuan atas hak-hak mereka dan menantikan hasil validasi yang memperjelas status lahan seluas 773 hektar yang mereka klaim.

Ketidakhadiran pihak perusahaan dan dinas terkait dalam RDPU merupakan tantangan serius yang dapat menghambat upaya mencari solusi atas permasalahan ini. Oleh karena itu, diharapkan bahwa pihak-pihak yang terlibat akan bersedia berpartisipasi aktif dalam dialog ini dan memberikan kontribusi mereka untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan demi kepentingan bersama masyarakat dan daerah Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *