
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah kawasan transmigrasi yang belum dihibahkan kepada pemerintah daerah.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja ( Distransnaker ) Kabupaten Kutai Timur, Sulisman, mengatakan bahwa status aset menjadi salah satu faktor yang menentukan jalan satu sumber pembiayaan orogram dikawasan transmigrasi.
Menurutnya, selama lahan atau aset tersebut belum diserahkan kepada pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur masih banyak ditangani melalui anggaran pemerintah pusat.
“Memang banyak lahan – lahan transmigrasi yang belum dihibahkan ,kegiatannya banyak menggunakan APBN,“ ujar Sulisman, saat diwawancarai diruang kerjanya.
Meski demikian, pemerintah daerah masih bisa menjalankan sejumlah program yang menyasar langsung masyarakat di kawasan transmigrasi dengan menggunakan APBD.
Program tersebut antara lain berupa pekatihan dan kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat.
“Kecuali kita mau mengadakan pelatihan -pelatihan untuk masyarakat kawasan transmigrasi, masih bisa menggunakan APBD. Tapi kalau untuk infrastruktur mengggunakan APBN kalau tempat itu belum di hibahkan ke daerah,“ jelasnya.
Kondisi tersebut membuat penyesuaian status aset menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan transmigrasi di Kutai Timur.
Distransnaker akan terus menjalankan program yang dapat dilakukan pemerintah sembari menyesuaikan kewenangan dan status aset di masing – masing kawasan.(ADV/Kominfo)
