banner 728x90

Fraksi KIR DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum terhadap KUPA-PPAS Perubahan TA 2023

Sangatta – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum mereka terhadap nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim pada Jumat (4/8/2023).

Novel Tyty Paembonan, anggota Fraksi KIR, menyampaikan beberapa catatan setelah mencermati Nota Pengantar Bupati tentang KUPA-PPAS TA 2023. Pertama, mereka mengharapkan Pemerintah untuk melakukan penyempurnaan manajemen pengelolaan melalui optimalisasi program dan kegiatan.

“Kami berharap pembangunan infrastruktur dasar ditingkatkan, penciptaan daya serap ditingkatkan, dan percepatan pelaksanaan realisasi belanja infrastruktur daerah,” ungkap Novel.

Kedua, mereka juga berharap Pemerintah dapat mempersiapkan data yang lebih terperinci dan mudah dipahami oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam pembahasan selanjutnya. Hal ini bertujuan untuk mempercepat, meningkatkan efisiensi, dan efektivitas program sesuai dengan waktu yang tersedia.

Novel menutup dengan harapan bahwa pembahasan yang lebih terperinci bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat segera dilakukan untuk mencapai kesepakatan dalam penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan jadwal yang berlaku.

Pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi KIR diharapkan dapat menjadi masukan berharga dalam proses selanjutnya dan meningkatkan kinerja pelayanan pemerintahan Kabupaten Kutai Timur serta memberikan manfaat bagi seluruh warga Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *