banner 728x90

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan KUPA-PPAS Perubahan TA 2023

Sangatta – Dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berlangsung pada Jumat (4/8/2023), Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutim menyampaikan pandangan umum terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang telah disampaikan oleh Kepala Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Fraksi Golkar, Arang Jau, menggarisbawahi betapa pentingnya proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan APBD dalam menentukan keberhasilan pembangunan di daerah. Dalam konteks tersebut, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah saran dan masukan terhadap Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.

Pertama, Fraksi Golkar menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Ada 11 obyek pajak dan retribusi yang merupakan hak daerah, namun penyerapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menghadapi hambatan regulasi yang perlu disesuaikan.

Kedua, dalam Perubahan KUA-PPAS 2023, alokasi anggaran untuk belanja daerah, khususnya belanja modal, telah diarahkan ke proyek-proyek pembangunan daerah yang tertuang dalam multiyears kontrak. Fraksi Golkar meminta agar pelaksanaan multiyears kontrak memperhatikan skema dan waktu tersisa, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, Pemerintah Daerah diminta untuk mengidentifikasi penyebab keterlambatan penyerapan anggaran APBD 2023 dan menyelesaikan masalah yang memengaruhi penyerapan tersebut.

Keempat, Fraksi Golkar mendesak agar pengelolaan alokasi dana desa mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022. Pemda perlu meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap belanja transfer alokasi dana desa untuk memastikan penggunaan dana desa yang maksimal, efektif, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai ketentuan.

Kelima, terdapat enam kebijakan umum belanja daerah dalam Perubahan KUA-PPAS TA 2023. Fraksi Golkar menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk bidang pendidikan, kesehatan, pengelolaan aset daerah, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan UMKM.

Keenam, Fraksi Golkar mengingatkan agar penggunaan belanja modal lebih efektif dan mengarahkan anggaran perjalanan dinas serta rapat-rapat agar tidak melebihi 20-30% dari anggaran kegiatan prioritas.

Ketujuh, Fraksi Golkar mendukung kelanjutan pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 sesuai tahapan berikutnya.

Terakhir, Fraksi Golkar meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir dan mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.

Pandangan umum ini disampaikan sebagai bagian dari upaya Fraksi Golkar dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran daerah Kutai Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *