banner 728x90

Fraksi AKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap KUPA-PPAS Perubahan TA 2023

Sangatta – Dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang diselenggarakan pada Jumat (4/8/2023), Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutim menyampaikan pandangan umum terkait nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dalam penyampaian pandangan umumnya, Anggota Fraksi AKB, Basti Sangga Langi, berbicara tentang beberapa poin kunci yang perlu diperhatikan dalam perubahan anggaran tahun 2023 di Kutai Timur.

Pertama-tama, Basti mencatat bahwa hingga triwulan II tahun 2023, penyerapan anggaran APBD baru mencapai 26,33% dari alokasi belanja sebesar Rp 5,912 triliun. Hal ini merupakan pencapaian yang masih rendah, mengingat pada triwulan II seharusnya penyerapan anggaran sudah mencapai angka 50%. Ia juga mengingatkan tentang surplus APBD tahun 2022 sebesar Rp 1,579 triliun yang perlu dikelola dengan baik.

Kedua, Fraksi AKB menyarankan agar dalam perubahan anggaran, prioritas diberikan pada program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama terkait infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, penyediaan air bersih, dan penanganan banjir. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

Basti juga menyoroti pentingnya pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) dengan memberikan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa asal Kutai Timur, serta pemberian BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan nonformal di lembaga kerja pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.

Selain itu, Fraksi AKB mengusulkan pemberian bantuan dalam bentuk bibit tanaman, bibit ternak, dan pengembangan perikanan darat bagi petani dan peternak. Mereka juga menyoroti potensi energi baru terbarukan yang belum dimanfaatkan sepenuhnya, seperti gas metan dari sampah, yang bisa diubah menjadi sumber energi biogas.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi AKB juga memberikan masukan terkait pembangunan infrastruktur landmark, hutan kota, taman rekreasi, dan area usaha kecil menengah (UKM) di Kota Sangatta dan beberapa kecamatan lainnya. Mereka menekankan pentingnya meningkatkan sarana dan prasarana pariwisata serta menciptakan landmark building di lokasi-lokasi bersejarah.

Basti juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah, terutama dalam era digitalisasi saat ini. Ia mengakhiri pandangannya dengan mengingatkan agar pemerintah daerah dan DPRD Kutai Timur terus bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan APBD perubahan tahun 2023 berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

Pandangan umum Fraksi AKB ini diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam pembahasan perubahan anggaran tahun 2023 di Kutai Timur, sehingga pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *