
SANGATTA – Kutai Timur (Kutim) berpeluang menjadi salah satu pusat pengembangan industri hilirisasi batu bara di Kalimantan Timur. Dua proyek berskala besar yang disiapkan di daerah ini diproyeksikan membawa nilai investasi hingga Rp70 triliun apabila seluruh rencana berjalan sesuai target.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan potensi tersebut saat ditemui awak media di Hotel Royal Victoria, Sabtu malam (17/10/2026). Ia menyebut, salah satu proyek telah memasuki tahap peletakan batu pertama, sementara proyek lainnya direncanakan menyusul melalui kerja sama dengan investor asal China.
Menurutnya, proyek kedua direncanakan bergerak di bidang gasifikasi batu bara dengan kebutuhan lahan sekitar 200 hektare di Kawasan Ekonomi Maloy. Nilai investasi yang disebutkan untuk proyek tersebut mencapai Rp30 triliun.
“Kalau dua-duanya ini jalan dengan baik dan produksinya bersamaan di 2030, kita bisa bayangkan itu. Kutai Timur dalam waktu yang demikian, Rp70 triliun investasinya jadi,” ujarnya kepada awak media.
Proyeksi tersebut menunjukkan besarnya peluang yang dapat diraih Kutim dari pengembangan industri berbasis sumber daya alam. Namun, realisasi nilai investasi itu tetap bergantung pada kelanjutan pembangunan, kepastian pelaksanaan proyek, serta tercapainya target operasional masing-masing perusahaan.
Investasi dalam skala tersebut bukan semata-mata tentang besarnya modal yang masuk. Kehadiran industri pengolahan juga membuka peluang bagi daerah untuk memperkuat aktivitas ekonomi, memperluas kebutuhan tenaga kerja, dan mendorong tumbuhnya kegiatan usaha pendukung.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah turut menaruh perhatian pada kesiapan tenaga kerja lokal agar masyarakat dapat mengambil bagian dari perkembangan investasi tersebut.
Ia mengatakan telah memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan untuk segera berkomunikasi dengan perusahaan setelah pelaksanaan groundbreaking proyek BEJ. Pemerintah daerah, kata dia, siap mendukung penyediaan tenaga kerja, termasuk melalui pelatihan bagi calon pekerja yang belum memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Langkah tersebut menjadi penting agar peluang ekonomi yang muncul dari investasi besar tidak hanya berhenti pada pembangunan fasilitas industri, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Selain kesiapan tenaga kerja, pemerintah daerah juga menegaskan penerapan regulasi mengenai komposisi tenaga kerja lokal dan nonlokal. Ardiansyah menyatakan aturan tersebut harus dijalankan, sementara peraturan bupati sebagai aturan pelaksananya telah tersedia.
Dengan rencana pengembangan dua proyek tersebut, Kutim menghadapi peluang sekaligus tantangan: memastikan investasi benar-benar terealisasi dan menghubungkannya dengan kepentingan pembangunan daerah. Target produksi bersama pada 2030 menjadi salah satu penanda penting yang perlu dikawal dalam perjalanan kedua proyek itu,”pungkasnya.(ADV/Kominfo)
