Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti isu pasar tumpah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang membahas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Isu tersebut muncul karena pasar induk yang dibangun oleh pemerintah dengan nilai puluhan miliar rupiah, seperti Pasar Induk Sangatta Utara dan Pasar Sangatta Selatan, mengalami sepi pengunjung akibat adanya pasar tumpah yang berkembang di berbagai lokasi.
Anggota DPRD Kutai Timur, M. Amin, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi ini. Ia menyoroti masalah pembiaran pasar tumpah yang tersebar di berbagai wilayah, menyebabkan pasar induk yang seharusnya ramai menjadi sepi. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus bertindak tegas dan mengembalikan pedagang ke pasar induk sesuai dengan fungsinya.
M. Amin menekankan beberapa masalah yang timbul akibat adanya pasar tumpah. Pertama, meningkatnya kemacetan lalu lintas terutama pada pagi dan sore hari saat karyawan pulang kerja, yang bisa menyebabkan potensi kecelakaan. Selain itu, pedagang yang berjualan di pasar menghadapi kesulitan membayar retribusi pasar karena minimnya pembeli.
“Jadi kalau pedagang sekarang banyak yang tidak membayar retribusi karena dagangannya sepi, itu wajar. Agar pedagang pasar bisa membayar retribusi, pemerintah harus menertibkan pasar tumpah, sehingga masyarakat berbelanja di pasar dan pedagang mendapatkan keuntungan yang memungkinkan mereka membayar retribusi. Jika pasar ramai, pedagang untung, dan pemerintah mendapatkan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas M. Amin.
Penyelesaian masalah pasar tumpah diharapkan akan mengurangi kemacetan lalu lintas, mendukung pendapatan daerah melalui retribusi pasar, dan memastikan fungsi pasar induk kembali berjalan dengan baik. Hal ini juga merupakan langkah penting untuk meningkatkan kondisi ekonomi lokal dan mengoptimalkan fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah dengan investasi besar.


