Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan terus mengawasi proses penambahan ruang kelas di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Kutai Timur yang menghadapi masalah kelebihan jumlah peserta didik.
Pendekatan penambahan ruang kelas baru menjadi solusi sementara untuk mengatasi kelebihan peserta didik. Sebelumnya, DPRD Kutai Timur telah menerima keluhan dari sejumlah wali murid yang anaknya tidak dapat diterima di sekolah negeri SMA/SMK selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, David Rante, membenarkan hal ini. Dia mengemukakan permintaan alokasi anggaran dalam APBD-P Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menambah ruang kelas baru di sejumlah lembaga pendidikan tingkat SMA/SMK yang mengalami kelebihan siswa atau tidak mampu menampung jumlah siswa yang banyak.
“Solusi masalah kelebihan siswa selama PPDB SMA/SMK kemarin adalah dengan menambah ruang kelas baru. Kami meminta Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran dalam APBD-P 2023 karena kendali sekolah tingkat SMA/SMK berada di bawah Pemprov,” ungkap David.
Menurutnya, beberapa sekolah membutuhkan penambahan ruang kelas, seperti SMAN 1,2 Sangatta Utara, SMAN 1 Sangatta Selatan, SMAK Negeri 1, dan SMK Negeri 2 Sangatta Utara. Penambahan ruang kelas ini juga bertujuan untuk mengakomodir semua lulusan SMP di Kabupaten Kutai Timur yang belum mendapatkan tempat di sekolah negeri tingkat SMA/SMK.
Selama PPDB 2023, jumlah total lulusan SMP mencapai 5.000 anak. Namun, hanya 3.500 anak yang diterima di sekolah negeri SMA/SMK.
“Penambahan ruang kelas baru juga menjadi solusi untuk mengakomodir siswa yang tidak diterima selama PPDB 2023. Kami berharap Pemprov Kaltim dapat menyetujuinya karena ini sangat mendesak,” tambahnya.
Harus dicatat bahwa masalah semacam ini sering terjadi selama PPDB di tahun-tahun sebelumnya, dan sayangnya, masalah serupa masih terulang di Kutai Timur.



