banner 728x90

Dishub Kaltim Razia ODOL di Kaliorang, 227 Kendaraan Terjaring Petugas

Dishub Kaltim menggandeng Dishub Kutim saat melakukan penindakan razia ODOL, Jumat (29/09/2023).

Kutimzone.com, Kaliorang – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) menurunkan sejumlah personelnya guna mendukung giat razia penegakan hukum dan penindakan terkait over dimensi over load (ODOL) bagi kendaraan angkutan barang yang dilaksanakan oleh Dishub Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di Kecamatan Kaliorang, Jumat (29/09/2023).

Kepala Dishub Kabupaten Kutim Joko Suripto melalui Kepala Seksi Keselamatan Awang Adi Juni Astara yang turut serta dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya menurunkan 8 personel yang tergabung bersama 40 personel lainnya dari BPTD Kaltimtara, Satlantas Polres Kutim, Personel dari Polsek Kaliorang, Dinas PUPR Kaltim serta Dishub Kaltim.

“Dalam razia kali ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 227 kendaraan dengan berbagai pelanggaran,” ujarnya.

Adapun jenis pelanggaran yang didapatkan dalam razia yang digelar di simpang empat Polsek Kaliorang ini beragam, mulai dari melebihi kapasitas muatan, ukuran bak yang tidak sesuai termasuk surat tanda kendaraan dan buku uji kelayakan yang sudah kadaluarsa.

“Saat ditemukan pelanggaran, kami langsung tindak di tempat, dan untuk penindakan dibantu oleh personel dari Satlantas Polres Kutim,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, kegiatan yang menjadi agenda rutin tahunan Dishub Kaltim ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan termasuk meminimalisir kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan angkutan barang yang masih banyak ditemukan ODOL.

“Kami mengimbau kepada para pengendara kendaraan khususnya angkutan barang untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk melengkapi surat kendaraan, dan pesan kami jangan memaksa muatan melebihi batas yang sudah ditentukan, karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *