Sangatta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati mengenai rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, Jumat (4/8/2023).
Ketua Fraksi PDIP, Siang Geah, menguraikan beberapa poin dalam pandangan umum fraksi PDIP. Pertama, mereka menyoroti Efektivitas Penyerapan Anggaran, mengingat capaian penyerapan anggaran APBD tahun 2023 pada triwulan II hanya mencapai 26,33%, yang dianggap masih belum ideal dan perlu percepatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Kedua, Fraksi PDIP mendukung proyeksi peningkatan pendapatan daerah sebesar 79,36% dari proyeksi sebelumnya, yaitu dari 5,945 triliun menjadi 7,41 triliun. Mereka menganggap peningkatan ini penting untuk mendukung program pembangunan dan infrastruktur di Kutai Timur.
Ketiga, mereka memberikan dukungan atas peningkatan alokasi belanja daerah sebesar 65,18% dari proyeksi sebelumnya, yakni dari 5,912 triliun Rupiah menjadi 9,070 triliun Rupiah. Ini dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat sektor-sektor kunci yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Keempat, mereka menyoroti Kebijakan Belanja Daerah, termasuk pembayaran hutang sisa anggaran, pemenuhan kebutuhan gaji dan tambahan penghasilan pegawai, serta pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pembiayaan FCPF Carbon Fund.
Kelima, Fraksi PDIP menekankan pentingnya mematuhi tahapan perencanaan dalam penyusunan perencanaan penganggaran dan belanja daerah, dengan mengutamakan hasil Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) yang merupakan skala prioritas dari usulan Pemerintah Desa dan Kecamatan.
Keenam, mereka memberikan dukungan atas langkah Pemerintah Kabupaten dalam pelunasan hutang daerah tahun anggaran sebelumnya.
Ketujuh, mereka mendukung pembayaran ganti rugi lahan untuk fasilitas infrastruktur publik guna mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sambil menekankan perlunya penyelesaian konflik agraria yang kerap terjadi.
Terakhir, Fraksi PDIP mendukung penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari surplus sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (SilLPA) tahun 2022 dengan memanfaatkan sumber daya ini secara bijaksana, dengan harapan dapat mendukung program-program prioritas dan kepentingan masyarakat secara efektif.
Pemandangan umum Fraksi PDIP Kutai Timur ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik di daerah tersebut.



