banner 728x90
Berita  

Bawaslu Rapat Koordinasi, Segera Tindaki APK yang Langgar Aturan di Kutai Timur

Foto: Rapat Koordinasi Bawaslu Kutim (Istimewa).

Kutimzone.com, Kutai Timur – Bawaslu Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Selasa, 9 Januari 2023.

Rapat tersebut dalam rangka persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan titik yang sudah ditetapkan oleh KPU Kutai Timur atau melanggar ketentuan yang berlaku dan peraturan perundang-undangan.

Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi mengatakan, pertemuan ini merupakan langkah tindak lanjut setelah dilakukan koordinasi awal bersama Satpol PP Kutim dan pihak terkait.

Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan pemilu, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Rapat Koordinasi dilakukan sebagai langkah pengawasan pencegahan awal dalam memastikan pelaksanaan kampanye dan penyebaran bahan kampanye berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Aswadi saat membuka memimpin rapat tersebut.

Aswadi menjelaskan bawaslu bertindak berdasarkan aturan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

Tepatnya pada Pasal 298 ayat (2), yang menyebutkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu oleh Pelaksana Kampanye dengan mempemrtimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota, atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Aswadi menyebut berdasarkan hasil pengawasan ditemukan banyaknya APK terpasang di tempat yang dilarang.

Temuan tersebut dari jajaran Pengawas di tingkat kecamatan dan Desa.

Sebelum dilakukan penertiban, maka dilakukan koordinasi terlebih dahulu sehingga ada titik temu atau penyamaan persepsi untuk melakukan penertiban.

Dalam rapat ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Aswadi juha di dampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur Kordiv. Penanganan Pelanggaran, Musbah Ilham dan Kordiv. SDMO dan Diklat, Aji Masyhudi.

Rapat tersebut juga dihadiri Satpol PP, Polres Kutim, Lanal Kutim, Kodim Kutim, BIN, Panwascam sangatta utara dan Panwascam Sangatta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *