Kutimzone.com, Sangatta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan semua logistiknya aman hingga hajatan pesta demokrasi tiba. Mengingat, hajatan itu hanya tinggal menghitung hari.
Upaya Bawaslu itu dilakukan dalam bentuk Rapat Koordinasi pengawasan tahapan distribusi logistik pemilu dan persiapan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024. Agenda itu berlangsung di Hotel Royal Victoria pada Senin, 5 Februari 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu Kutim Aji Masyhudi menyebut pihaknya bakal mengawal keseluruhan logistik pemilu. Logistik yang dimaksud berupa kotak suara, surat suara, bilik suara, alat coblos, serta kelengkapan lainnya sebagai alat pendukung.
“Tentu kita (Bawaslu) harus berbagi peran, ada yang memang konsentrasi untuk pengawasan logistik, ada yang konsentrasi untuk hitung suara dll. Memang harus ada yang konsentrasi, termasuk penugasan pada pihak-pihak Panwascam yang menjemput logistik di kabupaten,” katanya.
Informasi terkini terkait logistik pemilu dari kabupaten ke kecamatan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berkoordinasi dengan pihaknya. KPU memastikan surat suara telah ada di kecamatan sehari sebelum hajatan itu.
“Itu yang kita koordinasikan kembali, apakah masih memakai sistem seperti itu. Beberapa waktu lalu kami sudah koordinasi, dan masih menggunakan sistem tersebut. Terlebih untuk surat suara, yang sekarang masih dalam pengepakan. Saling support baik itu Bawaslu, Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus dimaksimalkan dalam tahapan distribusi logistik, sebelum masuk ke tahapan-tahapan lainnya,” paparnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Agustinus Verdi Logo menambahkan, selain melakukan rapat koordinasi yang melibatkan perwakilan Panwascam se-Kutim. Juga dilakukan simulasi pemilihan umum yang dapat memberikan cerminan adegan saat pemungutan suara dilakukan di lapangan.
“Agar memberikan gambaran pada rekan-rekan PTPS. Terlebih dalam pengalaman di pemilu-pemilu sebelumnya, tidak mesti tiga hari orang dapat mulai merekap di kecamatan. Maka peran rekan-rekan penanganan pelanggaran juga harus fokus pada saat rekap. Mengingat potensi kecurangan tertinggi terjadi saat perekapan suara, dimana suara bisa bergeser dari caleg satu ke caleg lainnya,” papar Agustinus.


