
Bawaslu Kutim Awasi Coktas di Sangatta Utara dan Selatan
SANGATTA – Bawaslu Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kutai Timur. Pengawasan ini difokuskan di dua wilayah, yakni Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan, pada Rabu (11/03/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, didampingi Kepala Sekretariat serta tim pengawasan lapangan. Kehadiran tim secara langsung bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih di lapangan berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan pemilu. Menurutnya, pengawasan di tingkat bawah sangat penting guna meminimalisir kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada kualitas data pemilih.
Dalam keterangannya, Aswadi menambahkan bahwa fokus utama Bawaslu adalah menjamin akurasi data yang dihasilkan oleh petugas KPU. Dengan prosedur yang terjaga, diharapkan proses Coktas ini dapat mencerminkan kondisi riil pemilih di lapangan sehingga hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi dengan baik.
Sebagai penutup, Bawaslu Kutai Timur berharap pengawasan intensif ini mampu menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, dan berkualitas. Hal ini dipandang sebagai fondasi utama dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang berintegritas serta dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat (*)
