
Kutimzone.com,Sangatta – Penyerapan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun ini menunjukkan kinerja yang belum maksimal. Hingga memasuki bulan ketujuh, angka penyerapan anggaran baru mencapai 25 persen, menyisakan sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan DPRD Kutim.
Basti Sangga Langi, anggota Komisi A DPRD Kutim, menyoroti kinerja dinas teknis program proyek pembangunan yang terkendala oleh beberapa faktor, salah satunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak memadai. Namun, keberadaan alasan ini menjadi hal yang membingungkan bagi Basti, mengingat hal serupa juga terjadi setiap tahun dan belum memperlihatkan perbaikan yang signifikan.
“Alasan ini sudah menjadi pola yang berulang setiap tahunnya, namun sepertinya pihak Pemkab tidak melakukan prediksi dan penanganan secara menyeluruh,” ujar Basti saat ditemui oleh awak media pada Kamis (27/7/2023).
Perlu diketahui bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mematangkan persiapan sejak dini dengan mengambil pelajaran dari masalah-masalah sebelumnya. Jika anggaran sebesar Rp 5,6 triliun pada tahun ini saja sulit dikelola dengan baik, maka perlu pertimbangan serius untuk menghadapi potensi kenaikan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Basti menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pemerintah daerah guna menghadapi tantangan dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Hal ini harus dijalankan dengan tindakan nyata dan tepat sasaran.
Sementara itu, terkait pelaksanaan anggaran yang telah dijanjikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada bulan Agustus 2023, Basti menyatakan bahwa pihak DPRD akan mengawasi dan menunggu komitmen tersebut.
“Kami akan memantau dan mengawasi pelaksanaannya. Mereka juga menyatakan optimis anggaran akan terserap secara maksimal. Kita berharap komitmen tersebut dapat terlaksana dengan baik,” tegas Basti.
Permasalahan penyerapan anggaran bukanlah hal yang ringan, terutama jika berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, langkah konkret dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif perlu diupayakan untuk mencapai tingkat efisiensi dan efektivitas yang optimal dalam mengelola anggaran demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur ke depannya.(adv)


