Kutimzone.com, Sangatta – Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Sengketa Lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri (PT IMM) masih terus berjuang. Pasalnya, para petani belum menerima ganti rugi lahan yang hilang akibat aktivitas pertambangan.
Konflik berkepanjangan antara keduanya pun mendapat respons dari Sekretaris Komisi A DPRD Khtim, Basti Sangga Langi. Dirinya mengaku sangat kecewa atas ulah pihak PT IMM yang tidak transparan.
Selain itu, politisi PAN ini juga telah mengunjungi Kementerian Kehutanan di Jakarta beberapa waktu lalu. Kunjungannya itu bertujuan meminta kejelasan terkait ganti rugi yang harua dikeluarkan pihak perusahaan.
“Ya kami kecewa tidak ada transparansi dari PT Indominco Mandiri tentang ganti rugi lahan tumbuh ini,” ungkap Basti saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 24 Oktober 2023.
Terhitung sejak tahun 2005, kata Basti, terdapat 254 surat yang belum memperoleh ganti rugi. Sementara itu, sengketa lahan sekitar 2750 hektar di tiga kawasan, yakni lahan produksi, hutan lindung, dan lahan di luar konsensi PT IMM.
“Sebetulnya ada 300 surat, yang sudah terbayar 46 surat. Sementara sisanya belum karena dinilai tidak sesuai hasil hitung-hitungannya,” beber Basti.
Sementara itu, sengketan ini telah berlangsung cukup lama, namun tak ada titik terang penyelesaian.
Karenanya, Pansus berharap agar permasalahan ini diselesaikan dengan adil tanpa merugikan pihak-pihak tertentu.
“Kita akan berjuang menyampaikan aspirasi dari petani semoga segera mendapatkan haknya,” tandasnya.
“Dalam waktu dekat kementrian ESDM akan mengecek langsung ke lokasi sengketa,” imbuh Basti.


