
SANGATTA – Penataan fasilitas olahraga di kawasan Bukit Pelangi menjadi salah satu perhatian Bagian Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim). Upaya ini dilakukan untuk menjaga fasilitas tetap layak digunakan sekaligus mendukung aktivitas olahraga masyarakat.
Kepala Bagian Umum Setkab Kutim, Uud Sudiharjo, mengatakan penataan kembali lapangan mini soccer menjadi bagian dari pekerjaan yang ditangani instansinya. Hal tersebut dikatakannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).
Menurut Uud, fasilitas olahraga tersebut tidak hanya perlu dijaga dari sisi kondisi fisik, tetapi juga pengelolaannya. Terlebih, mini soccer termasuk fasilitas yang memiliki keterkaitan dengan penerimaan retribusi setiap tahun.
“Fasilitas olahraga seperti mini soccer tetap kita tata kembali, karena ada retribusinya,” katanya.
Ia menjelaskan, pengelolaan fasilitas yang sudah tersedia perlu mendapat perhatian agar manfaatnya dapat terus dirasakan pengguna. Penataan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pemanfaatan sarana olahraga di lingkungan Bukit Pelangi.
Uud menambahkan, pelaksanaan program Bagian Umum pada 2026 merupakan kelanjutan dari sejumlah kegiatan yang telah direncanakan pada 2025. Saat mulai menjalankan tugasnya pada awal tahun, ia meneruskan program-program yang sudah disusun sebelumnya.
Selain fasilitas olahraga, Bagian Umum juga menangani sejumlah fasilitas publik di kawasan tersebut, termasuk taman dan ruang terbuka hijau. Namun, pengelolaan setiap fasilitas tetap menyesuaikan pembagian kewenangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Melalui penataan yang berkelanjutan, fasilitas yang telah tersedia diharapkan tetap terpelihara dan dapat menunjang aktivitas masyarakat maupun kegiatan di kawasan perkantoran pemerintahan.
Dirinya menegaskan, fokus pekerjaan Bagian Umum diarahkan pada fasilitas yang memang menjadi tanggung jawab instansinya. Sementara itu, fasilitas yang telah beralih kewenangan ditangani oleh perangkat daerah terkait.
Dengan pembagian tugas tersebut, pemeliharaan fasilitas olahraga dan fasilitas publik di Kutim diharapkan berjalan sesuai tanggung jawab masing-masing instansi, sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara optimal.(ADV/Kominfo).
