
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan enam prioritas pembangunan sebagai dasar penajaman alokasi anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Enam prioritas tersebut mencakup peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim Idham Cholid saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026).
Idham menjelaskan, arah perubahan kebijakan anggaran tetap mengacu pada tema pembangunan Kutai Timur tahun 2026, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung kemantapan infrastruktur untuk menunjang investasi.
“Enam prioritas tersebut menjadi dasar dalam penajaman alokasi anggaran pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, serta kesiapan program dan kegiatan untuk diselesaikan sampai akhir tahun anggaran,” jelasnya.
Selain enam prioritas tersebut, penurunan angka stunting juga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Penanganan stunting ditempatkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan melibatkan dukungan lintas sektor.
Penyusunan Perubahan APBD, kata Idham, tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, tetapi juga perkembangan realisasi anggaran dan perubahan proyeksi pendapatan daerah.
Pemkab juga melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan belanja, kebijakan pembiayaan, serta program yang dinilai perlu diselesaikan hingga penghujung 2026.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp6.408.054.368.859. Angka itu meningkat dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada pada kisaran Rp5,763 triliun.
Idham mengatakan, seluruh penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Raperda Perubahan APBD selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim sebelum memperoleh persetujuan sesuai tahapan penganggaran daerah.
Arah enam prioritas itu juga konsisten dengan dokumen perubahan anggaran yang sebelumnya disampaikan Pemkab, yang memproyeksikan pendapatan sekitar Rp6,408 triliun dan belanja sekitar Rp6,427 triliun.(ADV/Kominfo)
