Sangatta – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa penanganan dan peningkatan pendidikan tidak hanya menjadi tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, tetapi juga merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, swasta, dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pernyataan ini disampaikan setelah mengetahui bahwa bidang pendidikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,8 triliun pada tahun ini, dengan Rp900 miliar dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar.
Agusriansyah menjelaskan bahwa pemberian alokasi APBD didasarkan pada data yang akurat, dan gaji serta tunjangan guru disesuaikan dengan jumlah dan kebutuhan guru di daerah. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kutai Timur karena telah mengimplementasikan pedoman dari Badan Pendidikan, Pemeriksa, dan Pendidikan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam masalah keuangan.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sekolah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan. Ia berharap bahwa sistem yang dikembangkan oleh pemerintah, seperti Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), akan membantu dalam memajukan pendidikan di wilayah tersebut.
Pendidikan yang baik adalah investasi jangka panjang dalam masa depan masyarakat dan negara, dan semua pihak harus bekerja sama untuk meningkatkannya.


