banner 728x90

Anggota DPRD Kutai Timur Prihatin dengan Masalah PPDB yang Terulang Kembali

Sangatta – Polemik seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang SMA dan SMK sederajat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menimbulkan ketidakseimbangan antara kapasitas sekolah dan jumlah pendaftar.

David Rante, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), merasa sangat prihatin dan kesal melihat situasi ini terulang. Ia mengatakan bahwa masalah ini sudah pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, dan sekarang terulang kembali.

Kejadian ini tentu membuat orangtua dan siswa yang belum mendapatkan tempat di sekolah merasa cemas dan bingung.

“Kami dari Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sangat kecewa melihat situasi ini terulang lagi. Masalah ini sudah terjadi sebelumnya, dan kini kembali terjadi,” ujar David Rante.

Menurut David, masalah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui UPT Disdikbud Kaltim Wilayah 2 tidak melakukan evaluasi terhadap proses PPDB tahun sebelumnya, sehingga masalah yang sama terulang kembali.

Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini terutama terjadi di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan. Misalnya, tahun ini terdapat 5.000 lulusan SMP di Sangatta, tetapi hanya 3.500 yang bisa diterima di sekolah SMA/SMK Negeri. Sisanya diarahkan ke sekolah swasta, yang banyak ditolak oleh masyarakat.

David menilai bahwa pihak yang berwenang, seperti Dinas Pendidikan, seharusnya melakukan evaluasi dan perbaikan atas masalah yang sama yang telah terjadi sebelumnya, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi di tahun berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *