banner 728x90

Anggota DPRD Kutai Timur Mendorong Peningkatan Honor Marbot Masjid dan Koster Gereja

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, telah menyuarakan upaya peningkatan honorarium bagi marbot masjid dan koster gereja. Hal ini diungkapkannya saat menerima kunjungan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kutim pada Jumat (14/07/2023) dalam rangka membahas isu ini.

Sayid Anjas, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi B DPRD Kutim yang mengurusi perekonomian dan keuangan, menjelaskan bahwa posisi marbot dan koster berada di bawah naungan Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Oleh karena itu, pembiayaan honorarium mereka dikelola melalui bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim.

Namun, Sayid Anjas mengungkapkan bahwa pencairan honorarium marbot dan koster selama ini tidak berlangsung dengan tertib dan sering kali dilakukan secara bergantian. Ia menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini, mengatakan bahwa “selama ini mereka (penjaga tempat ibadah) masih minim, sangking minimnya mereka digilir (honornya).”

Berdasarkan laporan yang diterima oleh politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, di Kabupaten Kutai Timur terdapat sekitar 700-an orang penjaga tempat ibadah. Mereka terbagi dalam berbagai agama, seperti 73 orang dari Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik, 441 orang dari Bimas Islam, sekitar 200 orang dari Bimas Kristen, dan lainnya.

Oleh karena itu, Anjas meminta Kemenag Kutai Timur untuk melakukan pendataan ulang jumlah penjaga masjid yang memerlukan anggaran. Ia mengatakan, “Makanya tadi saya minta untuk mendata ulang lagi, berapa total yang belum mendapat honor. Kami siap saja menganggarkannya.”

Anjas juga berharap bahwa melalui anggaran ini, pembayaran honorarium kepada penjaga rumah ibadah dapat dilakukan secara merata dan tidak lagi bergilir. “Harapannya honornya bisa naik dan tidak lagi dicairkan secara bergiliran,” tambahnya.

Selain itu, Anjas juga berharap agar pendataan penjaga rumah ibadah secara keseluruhan dapat diakomodir oleh Kemenag Kutai Timur secara langsung sehingga proses ini dapat lebih efisien melalui satu pintu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *