Kutimzone.com, Sangatta – Fraksi Demokrat dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan apresiasi mereka terhadap kenaikan pendapatan daerah yang luar biasa sebesar Rp8,2 triliun dari proyeksi sebelumnya dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2023.
Dalam Rapat Paripurna Ke-2 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (8/9/2023), M. Amin dari Fraksi Demokrat menyatakan rasa bangga mereka atas pencapaian ini. Mereka percaya bahwa peningkatan pendapatan ini harus diarahkan ke program-program yang secara langsung memberikan manfaat kepada masyarakat, mencerminkan komitmen mereka untuk mendukung kesejahteraan warga Kutai Timur.
“Kami berharap terjadi peningkatan dalam program yang menyasar langsung ke masyarakat,” Kata Amin.
Pandangan akhir Fraksi Demokrat juga mencakup dukungan mereka terhadap rencana perubahan APBD Kutim tahun 2023. Mereka dengan tegas menyatakan penerimaan dan persetujuan terhadap rencana ini, dengan harapan agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kutim tahun anggaran 2023.
Amin menuturkan, “Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui rencana perubahan APBD Kabupaten Kutim Tahun 2023.”
Oleh karena itu, Fraksi Demokrat berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Kutai Timur dengan mendukung perubahan APBD, dengan harapan bahwa program pembangunan yang diusulkan akan berjalan efektif, memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan


